Ambon, Pelita Maluku – Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Yoga Putra Prima Setya, menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Segala bentuk pelanggaran hukum, mulai dari miras, konvoi kendaraan hingga balap liar, dipastikan akan ditindak tegas tanpa kompromi.
Penegasan itu disampaikan sebagai bagian dari kesiapsiagaan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam mengantisipasi meningkatnya potensi gangguan keamanan pada momentum akhir tahun, yang kerap diwarnai pesta berlebihan dan aksi ugal-ugalan di jalan.
Kapolresta menegaskan, perayaan Natal dan Tahun Baru harus dimaknai secara bermartabat, bukan dijadikan ajang mabuk-mabukan, konvoi, balap liar, maupun aktivitas yang membahayakan keselamatan dan memicu konflik sosial.
“Rayakan dengan ibadah dan kegiatan positif. Tidak ada toleransi untuk miras, narkoba, konvoi, balap liar, dan aksi ugal-ugalan. Semua akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak menyalakan petasan dan kembang api ilegal karena berisiko memicu kebakaran, kecelakaan, serta gangguan kamtibmas di lingkungan permukiman.
Menghadapi arus mudik Natal dan Tahun Baru, Kapolresta mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah. Pintu dan jendela harus terkunci, aliran listrik dan kompor dipastikan aman, serta pengawasan dititipkan kepada tetangga atau Ketua RT/RW setempat.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak mengumumkan kepergian melalui media sosial karena kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Dalam pengamanan Nataru, kepolisian menetapkan sejumlah titik rawan sebagai fokus pengawasan, mulai dari pelabuhan, bandara, dan terminal, pusat perbelanjaan, hingga kawasan rawan perkelahian, pungutan liar, parkir ilegal, calo penumpang, geng motor, pesta joget, dan karaoke tidak tertib.
Seluruh potensi kerawanan tersebut akan diawasi melalui patroli intensif, razia, dan pengamanan terpadu.
“Kami mengajak seluruh masyarakat patuh dan bekerja sama. Keamanan Natal dan Tahun Baru bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Kapolresta.
Redaksi PELITA MALUKU - AIS