Ambon, Pelita Maluku.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, akhirnya mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media, yang menyatakan adanya selesih anggaran pengeluaran untuk penanganan Covid-19
Dijelaskan Selang, selisih anggaran tersebut disebabkan, lantaran pos pengeluaran untuk sektor ekonomi dan sosial belum terhitung semuanya. Angka yang sudah terhitung baru untuk sektor kesehatan.
"Total keseluruhan anggaran Covid-19 yang terpakai hingga 15 Desember 2020, adalah sebesar Rp 74.001.314.660 miliar atau 61 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp.122.164.309.038," kata Selang di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (31/12/2020).
Dirincikan Kasrul Selang, bahwa penggunaan anggaran sebesar Rp 74 miliar itu terdiri dari bidang kesehatan sebesar Rp. 59.273.042.397 miliar, bidang ekonomi sebesar Rp. 11,651.171.756 miliar, dan sektor sosial sebesar Rp. 3.077.100.506 miliar. Jadi, data yang kami sampaikan sebelumnya itu khusus untuk sektor kesehatan saja,” jelas Kasrul.
Ia menambahkan, terkait kepatuhan dan kinerja satgas, pihaknya telah diperiksa dan diaudit oleh BPK Perwakilan Maluku.
"Mudah-mudahan tidak ada masalah dalam penggunaan anggaran Covid. Kalau pun ada temuan administrasi yang kurang, akan diperbaiki dan dilengkapi," pungkas Selang (PM.007)