Komisi Anggaran Sidang Sinode GPM Ke-39 Bahas Rinci Batang Tubuh Anggaran Gereja

Komisi Anggaran Sidang Sinode GPM Ke-39 Bahas Rinci Batang Tubuh Anggaran Gereja

Ambon, Pelita Maluku — Komisi Anggaran Sidang ke-39 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) mulai menggelar pembahasan serius di Gereja Eden Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Senin (20/10/2025).

Ketua Komisi Anggaran, Pdt. Handri Rehy, menegaskan, pembahasan telah dimulai dari batang tubuh anggaran gereja, mencakup struktur dasar dan arah penggunaan dana dari tingkat jemaat hingga klasis.

“Kita sudah mulai bahas dari tapel jemaat per klasis. Ada hal-hal prinsip yang menjadi dasar dalam perumusan anggaran ini,” ujar Rehy.

Ia menjelaskan, saat ini komisi tengah masuk pada tahap pembahasan detail dan verifikasi data. Setiap item anggaran diteliti ulang agar sesuai dengan prinsip transparansi dan kebutuhan pelayanan gereja.

“Memang ada hal-hal yang harus diverifikasi ulang, diinformasikan kembali terkait data dan lainnya,” tambahnya.

Rehy menargetkan, pembahasan detail bisa rampung paling lambat Selasa sore (21/10/2025), sehingga komisi dapat segera menyerahkan hasilnya untuk sinkronisasi dengan rencana program dan kegiatan sidang.

Komisi Anggaran Sidang Sinode ke-39 ini melibatkan 59 peserta, terdiri atas Bendahara Sinode, Bagian Keuangan, Kabag dan Kasubag Perencanaan, Tim Verifikasi Sinode, serta pendamping dari MPH Sinode GPM.

Dengan komposisi tersebut, komisi ini menjadi salah satu kunci penting dalam memastikan arah kebijakan keuangan gereja berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada pelayanan umat. (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/komisi-anggaran-sidang-sinode-gpm-ke-39-bahas-rinci-batang-tubuh-anggaran-gereja-detail-460068