Komisi II DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Dengar Pendapat Tuntaskan Polimik di SDN 90 Wayame

Komisi II DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Dengar Pendapat Tuntaskan Polimik di SDN 90 Wayame

Ambon, Pelita Maluku.com – Komisi II DPRD Kota Amnnon, akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat , sehubungan dengan polimik internal yang terjadi pada SD Negeri 90  Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, di DPRD Kota Ambon, Senin (10/03/2025)


Rapat Dengar pendapat  ini, guna mencari solusi atas berbagai keluhan yang muncul di sekolah tersebut 


Dalam rapat tersebut, para guru mengungkapkan ketidaknyamanan mereka terhadap sikap Kepala Sekolah SD Negeri 90 Wayame, Rizal, yang dinilai sering bertindak tidak adil dan kurang profesional dalam memimpin sekolah.


“Kami resah dengan tindakan kepala sekolah yang sering menciptakan konflik dengan para guru dan orang tua murid. Bahkan, siswa tidak diizinkan mengikuti les tambahan, dan kunci sekolah sering ditahan,” ujar salah satu guru honorer yang hadir dalam rapat.


Konflik internal yang berkepanjangan ini dikhawatirkan berdampak pada kenyamanan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Menanggapi keluhan para guru, Komisi II DPRD Kota Ambon merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Ferdinan Tasso, untuk segera menangani permasalahan ini agar tidak semakin meluas dan mengganggu aktivitas belajar-mengajar.


Dalam keterangannya kepada wartawan, Ferdinan Tasso menegaskan bahwa pihaknya akan turun langsung ke sekolah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami akan segera mengambil langkah-langkah penyelesaian agar masalah ini tidak berdampak buruk pada para siswa,” ujarnya.


Namun, ketika ditanya soal kemungkinan mutasi Kepala Sekolah SD Negeri 90 Wayame, Tasso menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tangan Penjabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Wali Kota Ambon.


Publik kini menunggu langkah konkrit yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan polemik ini demi menjaga kualitas pendidikan di SD Negeri 90 Wayame.


Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Nathan Palonda, SH, didampingi Sekretaris Komisi Hadiyanto Junaidi, serta anggota komisi lainnya, termasuk Dessy K. Hallauw, SH., MH. Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Ferdinan Tasso, serta kepala sekolah, komite sekolah, dan para guru yang menyampaikan aspirasi mereka. (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/komisi-ii-dprd-kota-ambon-gelar-rapat-dengar-pendapat-tuntaskan-polimik-di-sdn-90-wayame-detail-456901