Komnas HAM Audit Pemkot Ambon, Wali Kota Pastikan Hak Warga Jadi Nafas Pembangunan

Komnas HAM Audit Pemkot Ambon, Wali Kota Pastikan Hak Warga Jadi Nafas Pembangunan

Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) sebagai pijakan utama pembangunan daerah, saat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia resmi melakukan audit HAM terhadap Pemkot Ambon, Selasa (19/05/2026).

Penegasan itu disampaikan Wali Kota Ambon dalam pembukaan Interim Meeting Penilaian Hak Asasi Manusia terhadap Pemerintah Daerah Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di ruang Vlesingen Balai Kota Ambon, dihadiri tim penilai Komnas HAM RI, jajaran pimpinan OPD, serta insan pers.

Di hadapan tim auditor, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komnas HAM yang dinilai menjadi kehormatan sekaligus dorongan moral bagi Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperkuat implementasi nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan pembangunan.

img-1779159882.jpg

“Kehadiran Ibu Ketua dan jajaran memberikan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan tanggung jawab bersama dalam membumikan nilai-nilai hak asasi manusia dalam wajah pembangunan daerah di Kota Ambon,” ujar Wali Kota.

Menurutnya, audit HAM ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pemerintah dalam memastikan hak-hak dasar masyarakat terpenuhi secara nyata.

Ia menegaskan, pemenuhan hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, pelayanan publik berkualitas, lingkungan hidup yang baik, perlindungan perempuan dan anak, hingga perhatian terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas harus menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

Komitmen tersebut, kata dia, telah dituangkan dalam program pembangunan lima tahun ke depan melalui visi mewujudkan Ambon yang manis, inklusif, toleran, dan berkelanjutan.

“Setiap penilaian bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi upaya memperbaiki semua kekurangan yang masih ada. Karena itu, kami membutuhkan pendampingan dan masukan agar pembangunan yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia,” tegasnya.

Wali Kota juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah aktif mengikuti proses penilaian, memahami setiap indikator audit, serta sigap menyiapkan data yang dibutuhkan sebagai dasar evaluasi.

“Data sangat penting untuk melihat apa yang sudah kita lakukan dan apa yang harus diperbaiki ke depan,” katanya.

img-1779159964.jpg

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, menjelaskan audit HAM ini merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk mengukur komitmen pemerintah daerah dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia sesuai amanat konstitusi.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon yang kembali membuka ruang bagi Komnas HAM untuk melakukan audit secara langsung.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena diterima kembali di kantor Bapak Wali Kota untuk melakukan penilaian HAM terkait komitmen dan koordinasi Pemerintah Kota Ambon terhadap hak asasi manusia,” ujar Anis.

Menurutnya, audit yang dilakukan Komnas HAM berbeda dengan program “Kota HAM” sebelumnya karena menggunakan indikator yang lebih terukur dan sistematis berdasarkan standar Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia.

Tahun 2026, Kota Ambon menjadi salah satu dari hanya tiga pemerintah daerah di Indonesia yang dipilih menjalani audit HAM, sekaligus mewakili kawasan Indonesia Timur.

Dalam proses penilaian, Komnas HAM memfokuskan audit pada empat hak dasar yang menjadi kewenangan utama pemerintah daerah, yakni hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan.

“Untuk hak pendidikan terdapat 24 indikator, kesehatan 33 indikator, pekerjaan 54 indikator, dan pangan 24 indikator,” ungkap Anis.

Tak hanya melakukan audit, Komnas HAM juga menyoroti meningkatnya pengaduan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Maluku. Dalam tiga tahun terakhir, tercatat sekitar 203 pengaduan, menempatkan Maluku di peringkat ke-14 nasional.

img-1779159926.jpg

Aduan tersebut didominasi persoalan hak atas keadilan, rasa aman, serta kesejahteraan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pangan.

Meski demikian, Anis menegaskan audit ini bukan untuk mempermalukan pemerintah daerah, melainkan untuk memperkuat akuntabilitas dan memastikan pembangunan berjalan selaras dengan prinsip-prinsip kemanusiaan.

“Penilaian HAM ini bukan untuk naming and shaming, tetapi untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan yang selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegasnya.

Ia juga menekankan prinsip progressive realization, yakni pemenuhan HAM harus terus bergerak maju dan tidak boleh mengalami kemunduran.

Hasil audit HAM terhadap Pemerintah Kota Ambon dijadwalkan diumumkan pada peringatan Hari HAM Sedunia, 10 Desember mendatang, lengkap dengan rekomendasi yang diharapkan menjadi pijakan baru bagi Pemkot Ambon dalam menghadirkan pembangunan yang lebih adil, manusiawi, dan berpihak pada seluruh warganya.


Redaksi Pelita Maluku - Ais

Sumber : https://pelitamaluku.com/komnas-ham-audit-pemkot-ambon-wali-kota-pastikan-hak-warga-jadi-nafas-pembangunan-detail-463003