Konflik Lahan di SBB Memanas, Pemprov Maluku Janji Kawal Aspirasi Warga Pelita Jaya

Konflik Lahan di SBB Memanas, Pemprov Maluku Janji Kawal Aspirasi Warga Pelita Jaya

Ambon, Pelita Maluku – Puluhan pemuda dan mahasiswa asal Dusun Pelita Jaya, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Maluku (GERAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Maluku, Senin (3/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas konflik agraria yang berkepanjangan antara warga Dusun Pelita Jaya dan perusahaan perkebunan PT. SIM (Simba), yang dituding telah menguasai lahan masyarakat tanpa kejelasan hukum dan ganti rugi yang adil.

Koordinator aksi, Ais Souwakil, menyatakan bahwa aksi tersebut bukan untuk menolak investasi, melainkan untuk menuntut keadilan agar kebijakan investasi tidak mengorbankan rakyat kecil.

“Kami mendukung investasi yang membawa kesejahteraan, bukan yang menindas rakyat. PT. SIM harus bertanggung jawab atas lahan yang diklaim, dan pemerintah harus berpihak kepada masyarakat,” tegas Ais.

img-1762144049.jpg

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tujuh tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Maluku, di antaranya:

1. Mendesak PT. SIM menghentikan pembukaan lahan baru di wilayah yang telah dikuasai masyarakat Dusun Pelita Jaya.

2. Meminta Pemerintah Provinsi menekan perusahaan agar mengembalikan lahan masyarakat yang diambil tanpa persetujuan.

3. Mendorong Pemerintah Pusat mengevaluasi izin PKKPR PT. SIM yang diterbitkan pada 2021 dan telah berakhir masa berlakunya.

4. Membentuk tim investigasi daerah untuk mengklarifikasi klaim investasi PT. SIM senilai Rp600 miliar yang dinilai tidak transparan.

5. Menuntut Polda Maluku mengusut tuntas kasus pembakaran dua alat berat PT. SIM pada Juli 2025 agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

6. Meminta Bupati SBB tidak mencabut surat penangguhan lokasi bermasalah sebelum ada penyelesaian yang adil dan disepakati semua pihak.

7. Mendukung investasi berkeadilan, namun menolak segala bentuk investasi yang mengorbankan hak-hak rakyat.

 “Tanah bagi kami bukan sekadar aset ekonomi, tapi sumber hidup dan harga diri. Negara tidak boleh diam ketika rakyatnya dirampas haknya,” tegas Ais di hadapan peserta aksi.

Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, didampingi Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, dan Plt. Asisten II, Kasrul Selang, di lantai dua Kantor Gubernur Maluku.

Menanggapi tuntutan tersebut, Vanath menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak tinggal diam terhadap persoalan lahan antara masyarakat Pelita Jaya dan PT. SIM.

“Gubernur telah beberapa kali meninjau lokasi dan membentuk tim khusus untuk mencari solusi. Pemerintah tidak menutup mata, tetapi semua langkah harus ditempuh secara tertib dan sesuai kewenangan,” tegasnya.

Vanath menjelaskan, sebagian besar urusan izin dan penguasaan lahan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, namun Pemprov Maluku tetap berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat kepada Gubernur dan instansi terkait.

 “Kami pastikan aspirasi ini diteruskan ke Gubernur. Pemerintah hadir untuk menjembatani kepentingan rakyat, bukan membiarkan konflik berlarut,” ujarnya.

Wagub juga mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga kondusifitas daerah.

 “Investasi penting untuk membuka lapangan kerja, tapi tidak boleh mengorbankan rakyat. Pemerintah berpihak pada keadilan dan kesejahteraan bersama,” tutup Vanath. (PM.007)












Sumber : https://pelitamaluku.com/konflik-lahan-di-sbb-memanas-pemprov-maluku-janji-kawal-aspirasi-warga-pelita-jaya-detail-460293