Saumlaki, Pelita Maluku.com - Dimasa penerapan New Normal
Life di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, lagi - lagi masyarakat di perhadapkan
dengan masalah Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), terutama di Kecamatan
Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Gangguan Kamtibmas ini muncul, akibat dari mengomsumsi
minuman keras (miras) jenis sopi, yang dikomsumsi oleh kawula muda. Pahadal
miras jenis sopi dipergunakan oleh sebagain besar masyarakat untuk prosesi
adat. Namun nyatanya sopi telah disalah gunakan untuk menimbulkan keonaran di
tengah-tengah masyarakat.
Seperti yang terjadi saat ini di Desa Meyano Das, Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dimana sejumlah pemuda mengomsumsi miras sampai mabuk dan membuat keributan serta melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, seperti pelemparan batu terhadap sejumlah pemukiman rumah warga. Padahal di Kecamatan Kormomolin sendiri saat ini tengah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak.
Agapitus Fatlolon, salah satu warga Desa Meyano Das kepada
Pelita Maluku.com mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang
tidak bertanggungjawab yang sering melakukan pelemparan batu pada rumah
miliknya, dan ini lanjut Agapitus sudah berulang kali terjadi, namun sayangnya tidak
ada tindakan pencegahan.
Olehnya pada kesempatan ini Agapitus, meminta, Kapolsek Tanimbar
Selatan maupun Kapolres Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dapat mengambil tindakan
tegas terhadap yang tidak bertanggungjawab ini, sebagai bentuk efek jerah, jika
tidak hal ini akan terus terjadi dan membuat masyarakat setempat semakin resah
dan takut.
Agapitus juga berharap, pihak kepolisian dapat melakukan
sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat tentang kamtibmas serta melakukan
penjagaan malam di kecamatan Kormomolin, karena sebagian besar persoalan yang
muncul di masyarakat, akibat dari mengomsumsi miras, terutama bagi kawula muda setiap
malam minggu,” Pinta Agapitus (Gilang)