Lewat Clearing House dan Konsulidasi Pengadaan, Gesang Harap Proses Pengadaan Barang dan Jasa Terhindar Dari Permasalahan Hukum

Lewat Clearing House dan Konsulidasi Pengadaan, Gesang Harap Proses Pengadaan Barang dan Jasa Terhindar Dari Permasalahan Hukum

Ambon, Pelita Maluku.com - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Maluku, dalam hal ini Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku, menggelar kegiatan Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Lapangan Barang dan Jasa Pemerintah melalui Clearing House dan Konsulidasi Pengadaan.

Kegiatan yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (03/12/2024), memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, guna peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional serta daerah. Demikian disampaikan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Maluku, Gesang Pole SE., Msi kepada Pelita Maluku di ruang kerja nya.

Bentuk kontribusi yang dilakukan Menurut Gesang, melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri, produk usaha mikro serta usaha kecil dan koperasi.

Dalam mewujudkan hal tersebut Akui Gesang, dibutuhkan berbagai strategi dan inovasi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Adapun inovasi dimaksud antara lain, dengan membentuk Forum Clearing House, sebagai forum penyelesaian permasalahan pengadaan, yang dapat memberikan rekomendasi atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, yang lebih efektif, efesien dan pro peningkatan produk dalam negeri.

Selain itu strategi yang dapat dilakukan jelas Gesang, adalah melalui Consultes pengadaan, yang merupakan langkah strategi barang dan jasa, dengan menggabungkan beberapa pengadaan barang dan jasa sejenis, dengan menangkap kebutuhan sejenis pada kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga pengadaan barang dan jasa itu lebih efesien dengan memenuhi prinsip feel you for money.

Untuk itu lewat kegiatan Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Lapangan Barang dan Jasa Pemerintah melalui Clearing House dan Konsolidasi Pengadaan diharapkan dapat terlaksana proses pengadaan barang dan jasa secara baik dan terhindar dari berbagai permasalahan – permasalahan yang berkaitan dengan masalah hukum,” harap Gesang Pole (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/lewat-clearing-house-dan-konsulidasi-pengadaan-gesang-harap-proses-pengadaan-barang-dan-jasa-terhindar-dari-permasalahan-hukum-detail-455700