Maluku Tengah, Pelita Maluku — Tradisi Makan Patita di Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi simbol rekonsiliasi dan komitmen perdamaian antar anak negeri. Momentum adat itu dihadiri Gubernur Maluku pada Kamis (29/1/2026).
Prosesi adat ditandai dengan penyembelihan satu ekor kambing sebagai sumpah perdamaian seluruh warga Negeri Liang, menegaskan komitmen kolektif agar konflik sosial yang pernah terjadi tidak kembali terulang. Dalam keyakinan adat, sumpah tersebut mengikat seluruh anak negeri, dengan sanksi adat bagi siapa pun yang melanggarnya.
Gubernur Maluku menegaskan, Makan Patita bukan sekadar ritual, melainkan titik balik untuk memperkuat kembali persaudaraan yang sempat teruji oleh konflik.
“Pertemuan ini adalah pembuktian bahwa kasih sayang dan keinginan hidup damai jauh lebih kuat daripada amarah yang pernah memisahkan kita,” ujar Gubernur.
Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat Negeri Liang yang memilih jalan rekonsiliasi berbasis adat, seraya menegaskan bahwa nilai orang basudara dan pela gandong harus terus hidup dalam praktik sosial sehari-hari, bukan berhenti pada simbol budaya.
Menurut Gubernur, Makan Patita juga menjadi ruang refleksi dan introspeksi bersama terhadap pola relasi sosial, baik antar warga maupun dengan lingkungan.
“Ini momentum untuk menata ulang cara katong berinteraksi sebagai satu komunitas yang sama-sama mencintai Negeri Liang,” katanya.
Gubernur mengingatkan, konflik dan pertikaian tidak pernah melahirkan kemenangan, melainkan hanya menyisakan luka fisik, kerugian materi, dan trauma psikologis yang berdampak panjang pada generasi berikutnya.
“Tidak ada pemenang dalam konflik. Yang ada hanyalah kehilangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ukhuwah atau persaudaraan merupakan modal sosial utama masyarakat Maluku untuk saling menghidupi dan membangun daerah secara berkelanjutan. Gubernur mengutip nilai luhur orang Maluku: potong di kuku rasa di daging, ale rasa beta rasa, sagu salempeng dipatah dua, sebagai fondasi kebersamaan sejati.
Menutup arahannya, Gubernur mengajak seluruh warga Negeri Liang untuk menjaga perdamaian sebagai tanggung jawab bersama.
“Mari katong jaga Maluku bae-bae. Sapa lai mau bangun Maluku kalau bukan ale deng beta,” ajaknya.
Rekonsiliasi melalui Makan Patita ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik bermartabat berbasis adat dan nilai kemanusiaan, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat Maluku.
Redaksi Pelita Maluku – Ais