Maluku Masuk Zona Hijau Perekaman-Pencetakan E-KTP

Maluku Masuk Zona Hijau Perekaman-Pencetakan E-KTP

Ambon, Pelita Maluku.Com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku, Dewi Andaini Pattimahu mengungkapkan, saat ini Maluku masuk dalam zona hijau untuk perekaman dan pencetakan E-KTP.

Buktinya, berdasarkan data per-Juni 2019, perekaman dan pencetakan E-KTP di 11 Kabupaten/Kota di Maluku sudah mencapai 90,77 persen.

"Wajib E-KTP di Maluku 1.063.271, per-Juni 2019 sudah 90,77 persen. Sudah masuk zona hijau," ungkapnya saat dikonfirmasi awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (24/7).

Menurutnya, guna mencapai 100 persen Disdukcapil Maluku terus mengupayakan untuk mengejar lima persen lagi agar Maluku benar-benar masuk dalam Zona Hijau sesuai RPJMN.

"Kita (Maluku) sudah masuk 90 persen. Jadi kita masih kejar target yang 5 persen itu untuk penuhi target RPJMN yakni 95 persen. Nanti Juli ini Insya Allah ada perkembangan karena Maluku Tengah sementara kejar terus sama semua kabupaten/kota,"sambungnya.

Disinggung Kabupaten yang masih rendah capaian perekaman dan pencetakan E-KTP di Maluku, Pattimahu mengaku, kabupaten tersebut adalah Seram Bagian Timur, jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di Maluku.

Untuk itu, dirinya memastikan, guna menggenjot tingkat partisipasi masyarakat sehingga perekaman dan pencetakan E-KTP di Maluku bisa mencapai target 100 persen, pihaknya telah mengupayakan sistem jemput bola.

"Kita tetap melakulan pelayanan keliling, jemput bola supaya tingkat partisipasi semakin meningkat,"tandasnya. (PM.08)

Sumber : https://pelitamaluku.com/maluku-masuk-zona-hijau-perekaman-pencetakan-e-ktp-detail-415556