AMBON, PELITA MALUKU — Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menyiapkan Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) untuk memperkuat proses pendampingan dan pengawasan klien pemasyarakatan setelah kembali ke masyarakat.
Forum ini diarahkan menjadi wadah kolaborasi lintas sektor agar klien pemasyarakatan tidak hanya kembali ke lingkungan sosial, tetapi juga mendapat dukungan untuk hidup mandiri dan mencegah pengulangan tindak pidana.
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian Viodolorin Picauly, S.PAK,.MH mengatakan FORIS akan memperkuat penerimaan, pemberdayaan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
“Tujuannya meningkatkan keberhasilan reintegrasi sosial, menurunkan stigma masyarakat serta mencegah residivisme melalui sinergi program dan sumber daya,” kata Catherian kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (26/8/2026).
FORIS akan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial hingga Kementerian Agama. Kolaborasi tersebut nantinya ditindaklanjuti hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Catherian menjelaskan, proses reintegrasi dimulai dengan identifikasi kebutuhan dan potensi klien, penyusunan program, pemberian layanan, pengawasan serta pendampingan berkelanjutan hingga evaluasi.
Sementara itu Asisten I Setda Maluku Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Faradilla Atamimi, menyambut baik rencana tersebut. Ia mengatakan kerja sama antar kementerian di tingkat pusat akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama di daerah.
“Bagaimana kita melihat saudara-saudara kita yang dibina di pemasyarakatan untuk dapat kembali dengan baik ke masyarakat,” ujar Faradilla.
Dengan FORIS, pemerintah berharap klien pemasyarakatan mendapat akses pendidikan, keterampilan dan pekerjaan sehingga mampu membangun kemandirian ekonomi. Penguatan pendampingan dan pengawasan juga diharapkan menekan stigma serta angka residivisme di masyarakat.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS FASSE
Sumber : https://pelitamaluku.com/maluku-siapkan-foris-registrasi-klien-pemasyarakatan-diperkuat-detail-464303