Saumlaki Pelita Maluku.com – Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang selama ini serius mempertahankan wilayahnya, agar terhindar dari penyebaran Covid-19, atau tetap berada dalam zona hijau, akhirnya jebol juga, setelah diketahui penerbangan Wings Air pada tanggal 10 Agustus kemarin memberangkatkan 2 pasien Covid-19 dan memberangkatkan ratusan penumpang dengan KM Sabuk Nusantara 34 menuju Kabupaten Duan Lolat, yang di dalamnya terdapat kurang lebih 40 penumpang yang terpapar Virus Corona, berdasarkan hasil swaab yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 KKT.
Hadirnya virus mematikan ini, menimbulkan pertanyaan dimasyarakat, tentang siapa yang harus bertanggungjawab, sebab selama ini warga telah berusaha mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, namun pada akhirnya semua perjuangan itu sia-sia.
Gilang Keljombar salah satu aktifis asal Kabupaten KKT mengungkapkan, masuknya Covid-19 di KKT, adalah kelalaian Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Maluku dan Kota Ambon dalam melakukan pemantauan maupun pengawasan.
Seharusnya Gustu Provinsi dan Kota Ambon, tidak mengijinkan warga yang telah dirapidtest maupun di swaab untuk melakukan perjalanan, sebelum ada hasil yang menyatakan mereka betul-betul tidak terkonfirmasi Covid-19, sehingga pada kahirnya tidak menimbulkan keresahan bagi warga lain yang wilayahnya bersih atau terhindar dari Virus Corona
“perlu ada klarifikasi terkait 2 Kasus beberapa waktu lalu yang awalnya kedua ibu melakukan Rapid test hasilnya reaktif, lalu dilanjutkan dengan Swab, sambil menunggu hasil swab tersebut, entah dari mana kedua ibu tersebut bisa memperoleh hasil Rapid Negatif yang kemudian jadi dasar memperoleh ijin dan mereka terbang dengan Wings Air tanggal 10 Agustus 2020. Sesampainya di Saumlaki, baru hasil swab keluar dan hasilnya positif. Pertanyaan besar bagi kita saat ini, dari mana dan bagaimana mereka bisa mengantongi hasil rapid negatif sebagai dasar melakukan perjalanan tersebut?, begitu pula mereka yang diberangkatkan dengan KM Sabuk Nusantara 34, bagaimana mereka bisa mengantongi hasil rapid negatif dan bisa diberangkatkan dengan KM Sabuk 34 ini. malah ini lebih fatal dari sebelumnya dan untuk sementara 40 orang yang sudah terkonfirmasi positif sesuai hasil swab, kita tidak tahu nanti akan bertambah berapa banyak lagi yang akan terkonfirmasi,” jelas Keljombar ” Ungkap Keljombar kepada Pelita Maluku.com, Kamis (10/08/2020)
Menurutnya, Tim Gustu Provinsi dan Gustu Kota Ambon harus bertanggungjawab, atas kelalaian yang telah mereka perbuat, sehingga Pemerintah Kabupaten KKT tidak disalahkan oleh warganya sendiri. Pasalnya sejumlah pihak telah menyalahkan Pemda KKT dan itu dilakukan melalui Youtube dan media sosial.
Untuk itu pada kesempatan ini Keljombar meminta, Pemerintah Daerah bersama DPRD KKT dapat mengambil langkah-langkah serta meminta pertanggungjawaban Tim Gustu Provinsi Maluku maupun Gustu Kota Ambon atas kelalaian yang sudah mereka timbulkan di kabupaten ini.
Keljombar juga berharap warga KKT tidak panik dengan keadaan saat ini dan percayakan seluruh proses serta penangananya kepada Tim Gustu KKT dan meminta warga untuk mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah yakni, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabuk serta menggunakan masker disetiap aktifitasnya,” pinta Keljombar (PM.007)