AMBON, PELITA MALUKU — Raja-raja dan perangkat negeri adat di Kabupaten Buru menitipkan aspirasi masyarakat kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa. Mereka meminta pembangunan daerah tetap menghormati keberadaan serta kepentingan masyarakat adat.
Aspirasi tersebut disampaikan saat perwakilan raja dan perangkat negeri adat melakukan audiensi dengan Lewerissa di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (27/8/2026).
Raja Petuanan Kayeli, Fandy Azhari Wael, mengatakan masyarakat adat pada prinsipnya mendukung program pembangunan pemerintah. Namun, pembangunan harus berjalan seiring dengan penghargaan terhadap masyarakat yang berada di wilayah tersebut.
“Kami tetap mendukung apa yang menjadi program pemerintah. Yang diutamakan adalah penghargaan terhadap masyarakat yang ada di sana,” ujar Fandy.
Ia berharap pranata adat mendapat ruang yang proporsional dalam pembangunan sehingga pemerintah daerah, pemerintahan adat dan masyarakat dapat berjalan bersama menghadapi berbagai dinamika di Kabupaten Buru.
Sementara itu, Ketua Koperasi Barusa Rustam Arif Soemole meminta pemerintah memberi ruang kepada koperasi masyarakat adat yang telah memiliki legalitas untuk menjalankan aktivitas ekonomi, termasuk pertambangan, sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, koperasi dapat menjadi wadah masyarakat mengelola potensi ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat.
Rustam juga menyampaikan kondisi aktivitas masyarakat di kawasan Gunung Botak. Ia berharap setelah proses penertiban selesai, koperasi yang telah memiliki izin dapat menjalankan kegiatan secara legal.
Menanggapi aspirasi tersebut, Lewerissa menegaskan pentingnya seluruh aktivitas masyarakat tetap berada dalam koridor hukum dan tidak merusak lingkungan.
“Marilah bekerja sesuai dengan undang-undang dan jangan melakukan kerusakan lingkungan,” kata Rustam mengutip pesan Gubernur.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat adat untuk memastikan pembangunan di Buru tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, aturan hukum dan kelestarian lingkungan.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS FASSE