Jakarta, Pelita Maluku — DPRD Kota Ambon menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Moenandar menegaskan, DPRD kini meningkatkan fungsi pengawasan secara lebih tajam dan terukur dengan memasang “radar” pengawasan guna memastikan tata kelola pemerintahan di Kota Ambon berjalan bersih dan transparan.

Menurutnya, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Ambon, dan KPK bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Forum koordinasi yang difasilitasi KPK tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperjelas berbagai regulasi yang selama ini masih menimbulkan multitafsir. Moenandar juga mengapresiasi pendekatan dialogis KPK yang membuka ruang komunikasi dua arah antara lembaga pusat dan daerah.
Ia memastikan, hasil rapat koordinasi tidak akan berhenti pada tataran diskusi, tetapi akan ditindaklanjuti melalui penguatan fungsi pengawasan legislatif di DPRD Kota Ambon.
“Kami akan mempertegas komitmen menjaga integritas lembaga dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK RI, Wali Kota Ambon, dan pimpinan DPRD Kota Ambon. Kesepakatan ini menjadi simbol keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi.
Redaksi Pelita Maluku
Sumber : https://pelitamaluku.com/moenandar-dprd-ambon-pasang-radar-berantas-korupsi-bersama-kpk-detail-462717