Murad Ismail Minta Bupati dan Walikota Sosialisasi PSBB Bagi Warga

Murad Ismail Minta Bupati dan Walikota Sosialisasi PSBB Bagi Warga

Ambon, Pelita Maluku.com – Gubernur Maluku, Murad Ismail meminta, Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku, untuk dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.

Pentingnya sosialisasi tersebut, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang tujuan dari PSBB dimaksud, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“sebelum diterapkan PSBB, hendaknya didahului dengan sosialisasi kepada masyarakat, untuk itu Kepada Bupati dan Walikota untuk dapat mensosialisasikan tentang PSPB di Kota Ambon, sehingga masyarakat yang hendak ke Ambon, dapat mempersiapkan dirinya sesuai ketentuan yang berlaku di masa PSPB ini,” Ungkap Gubernur Maluku Kepada wartawan dalam keterangan pers di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/06/2020)

Hal  ini disampaikan orang nomor satu di Maluku, mengingat telah adanya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/358/2020, terhitung tanggal 10 Juni 2020 sudah memasuki fase PSPB.

Terkait dengan perkembangan kasus positif Covid-19 Provinsi Maluku, yang terus mengalami peningkatan, Murad Ismail mengajak, seluruh lapisan masyarakat di maluku, untuk tidak lengah dan terus mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah. Namun jika ada keperluan penting di luar rumah, jangan lupa menggunakan masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan, serta selalu berdoa semoga wabah ini segera berakhir di Maluku,” pintanya. (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/murad-ismail-minta-bupati-dan-walikota-sosialisasi-psbb-bagi-warga-detail-427074