Ambon, Pelita Maluku — Praktik parkir sembarangan di Kota Ambon dinilai tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga membuka celah terjadinya tindak kriminal di ruang publik. Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Nur Rahman, menegaskan bahwa parkir liar telah berkembang menjadi persoalan keamanan kota yang membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi.
Penegasan tersebut disampaikan AKBP Nur Rahman dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Kota Ambon di Mapolresta Ambon, Senin (19/01/2026).
Menurutnya, kondisi jalan yang sempit akibat parkir sembarangan menciptakan titik-titik rawan, mulai dari penghambatan patroli hingga keterlambatan respons aparat dalam situasi darurat. Situasi ini, kata dia, kerap dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran hukum hingga tindak pidana.
“Parkir sembarangan bukan sekadar pelanggaran lalu lintas. Kemacetan yang ditimbulkan berdampak langsung pada kamtibmas dan membuka peluang terjadinya tindak kriminal,” tegas Nur Rahman.
Ia menilai, selama parkir liar masih dibiarkan, ruang jalan akan terus menjadi area tidak terkendali yang berisiko bagi keselamatan warga. Karena itu, penanganannya tidak boleh bersifat insidental atau setengah hati.
AKBP Nur Rahman menekankan bahwa penataan parkir harus dilakukan secara serius, dengan melibatkan Pemerintah Kota Ambon, DPRD, dan kepolisian dalam satu kebijakan bersama yang memiliki kekuatan regulatif dan penegakan yang konsisten.
“Kami dari kepolisian siap mendukung penuh. Jika Pemkot atau DPRD menginisiasi rapat bersama, itu langkah yang tepat. Penataan parkir harus menjadi keputusan kolektif dan dijalankan secara tegas,” ujarnya.
Audiensi tersebut menandai meningkatnya perhatian lembaga penegak hukum dan legislatif daerah terhadap dampak parkir liar yang kian kompleks. Komisi III DPRD Kota Ambon mendorong agar persoalan ini tidak lagi ditangani parsial, melainkan melalui kebijakan menyeluruh yang berpihak pada keselamatan dan ketertiban warga.
Tanpa penataan yang tegas dan berkelanjutan, parkir sembarangan dikhawatirkan akan terus mempersempit ruang kota, memicu kemacetan, serta menciptakan celah kriminal yang merugikan masyarakat Ambon.
Redaksi Pelita Maluku - Ais
Sumber : https://pelitamaluku.com/parkir-sembarangan-buka-celah-kriminal-polresta-ambon-desak-penataan-serius-detail-461307