Ambon, Pelita Maluku.com - Pasca menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (paslon) Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwakot) Ambon Tahun 2024, Kamis (6/2/2025).
Rapat pleno penetapan Paslon Terpilih Pilwakot Ambon 2024 berlangsung di Ballroom, Hotel Santika Ambon, Kamis (06/02/2025).
Dari pantauan Pelita Maluku.com, hadir dalam penetapan penetapan Paslon terpilih, hanyalah pasangan berjuluk Beta For Ambon, Ambon For Samua yakni, Bodewin Melkias Wattimena dan Ely Toisutta. Sementara ketiga pasangan calon lainnya tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim pemenang mereka.
Dari Keputusan KPU Kota Ambon yang dibacakan Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud menetapkan, Paslon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Nomor Urut 2 Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Ambon Periode Tahun 2025-2030, dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2024.
Usai menetapkan pasangan nomor urut dua menjadi pemenang yang sah, selanjutnya KPUD Kota Ambon menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan paslon terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon periode 2025-2030 kepada DPRD Kota Ambon.
" kita akan menyampaikan surat kepada DPRD Kota Ambon untuk usulan pengesahan dan pelantikan, berdasarkan aturan paling lambat satu hari setelah penetapan paslon terpilih, KPU harus menyampaikan kepada DPRD," ungkap Kaharudin Mahmud (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/pasangan-beta-par-ambon-sah-jadi-walikota-dan-wakil-walikota-ambon-detail-456355