Ambon, Pelita Maluku.com - Upaya pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona terus dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku. Menyusul Surat Gubernur Maluku Nomor : 800/2692 tertanggal 27 Agustus 2020, yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekda, Inspektur, para Kepala Dinas, para Kepala Badan, Sekretaris DPRD dan para Kepala Biro, tentang Pemeriksaan RT-PCR Swab Test bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Maluku.
Jumat (4/9/2020), Pemprov Maluku melakukan penutupan Kantor Gubernur Maluku selama tiga hari mulai 4 – 7 Setmber 2020, untuk mengurangi potensi penyebaran virus corona.
Penutupan sementara aktifitas pada kantor Gubernur Maluku, guna dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMl) Maluku.
Terlihat petugas mengenakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, untuk melakukan penyemprotan cairan disinfekatan ke seluruh ruangan kerja, ruang rapat dan ruang-ruang layanan publik yang ada di Kantor Gubernur Maluku. Termasuk ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.
Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang mengatakan, penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi, guna mengurangi potensi penyebaran Covid-19.
"Kita butuh waktu minimal tiga hari untuk melakukan penyemprotan di seluruh ruangan kerja yang di mulai hari ini hingga tiga hari kedepan," ungkap Sekda.
Penutupan sementara aktifitas perkantoran pada kantor Gubernur menurut Sekda Maluku, bukan bukan berarti Aparatur Sipil Negara diliburkan, mereka akan tetap bekerja seperti biasanya, namun dilaksanakan dari rumah.
Terkait dengan Pemeriksaan RT-PCR Swab Test bagi ASN, ungkap Ketua Harian Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku ini, sebagai langkah pencegahan sekaligus memastikan memastikan ASN bebas dari Covid-19.
"Ketika sudah beraktifitas, maka potensi orang tertular Covid makin besar. Tapi ini tergantung bagaimana kita melindungi diri dengan tetap memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan," imbau Sekda.
Sekda juga menyampaikan, hasil swab test yang dilakukan sejak 28 Agustus 2020 lalu, ternyata positif ratenya bisa mencapai 20 sampai 25 persen.
"Jadi, kalau ada 200 orang yang di swab, ternyata bisa 20 orang yang positif," kata mantan Kadis PUPR Provinsi Maluku ini.
Dia juga mengatakan, bahwa terdapat Orang Tanpa Gejala (OTG) sudah ada di Kantor Gubernur.
"Bayangkan, kalau kita tidak melakukan swab dan tidak mengetahui diri kita positif, kemudian mondar - mandir dan kembali ke ruang kerja. Itu artinya penyebarannya lebih besar lagi. Ini yang kita putus mata rantai," imbuhnya.
Olehnya itu, Sekda mengajak, seluruh Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, dapat berpartisipasi melakukan swab test (PM.007).