AMBON, PELITA MALUKU — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengajak seluruh kepala keluarga (KK) mengikuti registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang digelar serentak mulai 27 hingga 31 Agustus 2026.
Registrasi tahap awal dipusatkan di samping Tribun Lapangan Merdeka Ambon pada 27–29 Agustus 2026, pukul 09.00–17.00 WIT. Program ini menjadi langkah Pemkot Ambon memperkuat pendataan sosial melalui sistem digital.
Juru Bicara Pemkot Ambon yang juga Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Ronald Lekransy, mengatakan registrasi terbuka bagi seluruh KK tanpa membedakan jabatan, pendapatan maupun status sosial.
“ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD juga diperbolehkan dan sangat diimbau melakukan registrasi,” kata Ronald di Ambon, Jumat (21/8/2026).
Ia menjelaskan, registrasi Perlinsos bukan hanya berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial. Data yang terkumpul akan menjadi basis informasi sosial-ekonomi untuk membantu pemerintah menyusun kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
Warga yang melakukan registrasi diminta membawa KTP atau KK, nomor ID meter PLN, serta nomor rekening bank yang masih aktif sebagai dokumen pendukung.
Ronald meminta masyarakat memberikan data sesuai kondisi sebenarnya agar pendataan berlangsung akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Datang, daftar, dan pastikan hak Anda terdata,” tegasnya.
Pemkot Ambon berharap seluruh masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum proses registrasi berakhir pada 31 Agustus 2026.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS FASSE
Sumber : https://pelitamaluku.com/pastikan-hak-terdata-pemkot-ambon-ajak-semua-kk-registrasi-perlinsos-detail-464307