Patrick Moenandar: WTP Bukan Akhir, Tapi Standar Baru Tata Kelola Keuangan Ambon

Patrick Moenandar: WTP Bukan Akhir, Tapi Standar Baru Tata Kelola Keuangan Ambon

Ambon, Pelita Maluku – Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar, menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kota Ambon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 bukanlah garis akhir dalam pembenahan tata kelola keuangan daerah. Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi standar baru yang terus dipertahankan dan ditingkatkan demi menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Pernyataan itu disampaikan Patrick saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (27/6/2026).

Menurut Patrick, opini WTP merupakan pengakuan atas semakin baiknya pengelolaan administrasi dan akuntabilitas keuangan daerah. Namun, keberhasilan tersebut harus dibuktikan melalui peningkatan kualitas pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.

"Predikat WTP bukanlah akhir dari perjuangan. Ini adalah standar baru yang harus terus dijaga dan ditingkatkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Kota Ambon," tegasnya.

Patrick memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Ambon atas kerja keras dan komitmen dalam memperbaiki tata kelola keuangan hingga berhasil keluar dari tren opini kurang baik pada tahun-tahun sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa Kota Ambon sempat menerima opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) selama tahun anggaran 2021 hingga 2023, sebelum meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2024 dan akhirnya meraih opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, perubahan tersebut menjadi bukti bahwa komitmen, kerja sama, dan kemauan untuk melakukan pembenahan mampu menghasilkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, Patrick menegaskan DPRD tidak akan berhenti pada apresiasi semata. Lembaga legislatif akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 guna memastikan setiap rupiah yang digunakan pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia meminta seluruh alat kelengkapan dewan, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, melakukan pembahasan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD. Evaluasi tersebut, kata dia, harus mampu mengukur kesesuaian antara penggunaan anggaran dengan hasil pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Patrick menambahkan, penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan hanya memenuhi amanat konstitusi, tetapi juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon terus diperkuat agar kualitas tata kelola keuangan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus meningkat.

Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon tersebut sekaligus menandai dimulainya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.


Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse 

Sumber : https://pelitamaluku.com/patrick-moenandar-wtp-bukan-akhir-tapi-standar-baru-tata-kelola-keuangan-ambon-detail-463530