Pdt Muskitta : Natal Jadi Momentum Menghapus Stigma dan Diskriminasi Bagi Penyandang Disabilitas

Pdt Muskitta : Natal Jadi Momentum Menghapus Stigma dan Diskriminasi Bagi Penyandang Disabilitas

Ambon, Pelita Maluku — Perayaan Natal Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Pulau Ambon tahun 2025 dijadikan momentum penting untuk menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, sekaligus meneguhkan bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak yang sama di hadapan Tuhan.

Natal kali ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional, serta menghadirkan 399 penyandang disabilitas dari berbagai wilayah Pulau Ambon sebagai pusat ibadah Natal. Langkah ini mempertegas komitmen gereja terhadap pelayanan inklusif, setara, dan berkelanjutan.

img-1764770551.jpg

Perayaan mengusung tema “Natal Kristus menghadirkan Damai Sejahtera Bagi Semua” dan sejalan dengan tema Hari Disabilitas Internasional 2025: “Memperkuat kepemimpinan penyandang disabilitas untuk masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.”

Sekretaris Klasis Pulau Ambon GPM, Pendeta Rinto Muskita, M.Th, menegaskan bahwa gereja tidak ingin penyandang disabilitas hanya hadir sebagai pelengkap seremoni, melainkan sebagai bagian penuh dalam kehidupan berjemaat.

img-1764770580.jpg

“Ada 399 anak disabilitas di Pulau Ambon. Mereka membutuhkan perhatian gereja dan masyarakat karena mereka adalah bagian dari kita — bukan kelompok yang berbeda,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa stigma dan diskriminasi harus dihentikan.

“Jangan melihat disabilitas sebagai kekurangan. Kita semua lahir dengan keterbatasan masing-masing. Yang dibutuhkan anak-anak ini adalah pendampingan, penerimaan, dan kasih — bukan label atau batasan,” tegasnya.

img-1764770612.jpg

Sementara itu dalam renungan Natal, Pendeta Yoke Maitimu menyampaikan Firman Tuhan yang di terambil dari Matius 5:9 “Berbahagialah orang yang membawa damai, karena mereka disebut anak-anak Allah.”

Melalui dialog interaktif bersama anak-anak, Maitimu mengajarkan pentingnya menghargai teman tanpa membeda-bedakan, termasuk teman penyandang disabilitas.

img-1764770698.jpg

“Bullying, mengejek, atau memanggil ‘cacat’ adalah dosa. Menerima teman sebagai sahabat berarti membawa damai dan menghadirkan kasih Kristus,” pesannya.

Untuk itu perayaan Natal tahun ini kata Maitimu mau menegaskan bahwa gereja memiliki peran fundamental dalam menghilangkan pengucilan sosial dan menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik.


REDAKSI PELITA MALUKU - AIS 




Sumber : https://pelitamaluku.com/pdt-muskitta-natal-jadi-momentum-menghapus-stigma-dan-diskriminasi-bagi-penyandang-disabilitas-detail-460780