Ambon, Pelita Maluku.com - DPRD Kota Ambon telah siap menggelar rapat paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Senin (10/2/2025) mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela setelah pihaknya mendapat informasi, sehubungan pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih dari KPU Kota Ambon.
Dari informasi tersebut, lanjut Tamaela, pleno penetapan itu akan dilaksanakan malam ini, menyusul Keputusan Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Mohamad Tadi Salampessy-Emmylh Dominggus Luhukay.
“Menurut rencana dan undangan yang kami terima, SK pleno KPU akan diserahkan ke DPRD pada Jumat besok,” ujar Mourits, Kamis (6/2/2025).
Setelah SK pleno dari KPU diterima, DPRD akan mengadakan Paripurna Pengumuman penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Jumat besok.
Paripurna jelas Tamaela, sebagai syarat untuk melanjutkan administrasi hingga pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih. (PM.007)