Pelayanan Publik Ambon Makin Dipercaya Warga

Pelayanan Publik Ambon Makin Dipercaya Warga

Ambon, Pelita Maluku – Kepercayaan warga terhadap pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon terus menguat. Menjelang akhir tahun 2025, hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pemkot Ambon mencapai 87,56 dengan predikat Baik.

Capaian ini merupakan hasil evaluasi rutin tahunan yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon untuk mengukur langsung kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Ambon, Arthur Solsolay, menegaskan bahwa SKM bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mendengar suara warga.

“Survei Kepuasan Masyarakat bertujuan mengukur persepsi masyarakat terhadap kinerja pelayanan publik sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujar Arthur.

Pada tahun 2025, SKM dilaksanakan oleh 86 Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) yang meliputi dinas, badan, bagian, kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas di lingkungan Pemkot Ambon. Survei dilakukan melalui kuesioner offline dan online dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Sebanyak sembilan unsur pelayanan menjadi fokus penilaian, mulai dari persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, hingga ketersediaan sarana dan prasarana.

Arthur menjelaskan, Bagian Organisasi selaku OPD pembina pelayanan publik juga melakukan coaching clinic dan pendampingan intensif kepada para admin OPP selama Oktober hingga November 2025.

“Seluruh OPP wajib menyusun dan menyerahkan laporan SKM. Setelah itu kami lakukan rekapitulasi dan analisis sesuai pedoman dan rumus yang berlaku,” jelasnya.

Hasil rekapitulasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian PANRB sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kinerja pelayanan publik.


Redaksi Pelita Maluku -Ais 

Menariknya, capaian tahun 2025 ini memperkuat tren peningkatan IKM Pemkot Ambon dalam tiga tahun terakhir, yakni 83,39 pada 2023, naik menjadi 84,62 di 2024, dan melonjak ke 87,56 pada 2025.

“Tren positif ini membuktikan komitmen Pemkot Ambon dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung penataan birokrasi yang kapabel, handal, dan bersih dari KKN,” tegas Arthur.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD atas komitmen dan partisipasi aktif dalam pelaksanaan SKM. Ke depan, ia berharap setiap OPD semakin mempermudah akses kuesioner, baik offline maupun online.

“Dengan sistem yang lebih mudah, penyusunan laporan SKM dapat dilakukan secara periodik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sumber : https://pelitamaluku.com/pelayanan-publik-ambon-makin-dipercaya-warga-detail-461137