Pemda KKT dan Kejari Saumlaki Siap Awasi dan Distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat

Pemda KKT dan Kejari Saumlaki Siap Awasi dan Distribusi Minyak Goreng Curah Rakyat

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Penjabat Bupati yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepulauan Tanimbar, Drs. Josep J. Kelwulan di dampingi Kepala Dinas Perdagangan Coreneles Batmomolin, S Sos, menghadiri pertemuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pertemuan itu, guna membahas dan mencari solusi terkait penyaluran Minyak Goreng Curah Rakyat yang merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan RI kepada masyarakat kurang mampu dan UMKM yang saat ini sedang disalurkan oleh Distributor di wilayah kepulauan Tanimbar. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Kajari tersebut, telah disepakati bahwa pihak Kejaksaan siap bekerjasama dengan pemerintah daerah selain mengawasi, juga akan membantu pihak distributor untuk memperlancar penyaluran kepada masyarakat kurang mampu dan UMKM yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa-desa di wilayah kepulauan Tanimbar. 

Maksud kerja sama ini tujuannya adalah untuk memastikan penyaluran minyak goreng curah ini tepat sasaran sesuai peruntukannya sehingga tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi. 

Menurut pengakuan Penyalur/Distributor bahwa selama ini pihaknya mengalami kendala terkait penyaluran minyak goreng curah ini disebabkan tidak tersedianya data keluarga kurang mampu serta masalah rentang kendali, mengingat Tanimbar merupakan wilayah kepulauan dengan tingkat kesulitan tersendiri, disamping masalah biaya distribusi yang hingga saat ini, belum disepakati oleh pihak penyalur dengan agen diatasnya.

Sementara terkait data dan jumlah masyarakat kurang mampu penerima bantuan, akan disiapkan oleh Dinas Perdagangan bekerjasama dengan para camat dan kepala-kepala desa. (Gilang)

Sumber : https://pelitamaluku.com/pemda-kkt-dan-kejari-saumlaki-siap-awasi-dan-distribusi-minyak-goreng-curah-rakyat-detail-444685