Ambon, Pelita Maluku.com - Kota Ambon tengah bersiap melakukan perubahan besar dalam pengelolaan sampah dan penataan pajak daerah. Dalam rapat penting yang digelar hari ini, para pejabat dari berbagai instansi terkait berkumpul untuk membahas langkah nyata agar pelayanan sampah di kota ini semakin baik dan penerimaan pajak berjalan lebih efektif.
Selama sebelas tahun terakhir, retribusi sampah rumah tangga sempat hilang dari pengelolaan pemerintah kota akibat kebijakan yang kurang tepat. Kini, lewat rapat ini, pemerintah ingin mengembalikan fungsi tersebut dengan memperbaiki regulasi dan sistem penarikan retribusi.
“Kami sedang memperbarui aturan agar pelayanan sampah berjalan lancar dan warga Ambon mendapatkan lingkungan yang bersih dan nyaman,” jelas salah satu pejabat yang hadir. Regulasi baru ini mengacu pada Undang-Undang serta Perda terbaru tentang pajak dan retribusi daerah yang diharapkan dapat memperkuat struktur pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, langkah konkret lain yang disepakati adalah pembentukan database menyeluruh mengenai semua objek pajak dan retribusi di kota Ambon. Melalui kerja sama dengan pemerintah desa, kelurahan, hingga tingkat RT, data valid akan dikumpulkan langsung dari masyarakat. Relawan di setiap RT akan mengisi formulir yang mencakup informasi seperti daya listrik, kepemilikan kendaraan, status pekerjaan, dan jenis usaha yang dijalankan.
Data ini bukan sekadar angka, tapi menjadi kunci bagi transparansi dan akurasi penarikan pajak. Contohnya, bagi pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemda, retribusi sampah nantinya bisa langsung dipotong dari gaji secara otomatis, tanpa membebani warga dengan proses manual.
Rencana survei dan pengumpulan data ini akan mulai berjalan segera setelah APBD perubahan ditetapkan, dengan seluruh desa sudah siap mendukung.
Walau rapat hari ini belum bisa mengambil keputusan final karena Sekretaris Kota masih dalam perjalanan, kedua poin utama—perbaikan regulasi pelayanan sampah dan pembentukan database pajak—dipastikan akan segera disahkan begitu beliau tiba.
Dengan langkah ini, Ambon berharap tak hanya menjaga kebersihan kota, tetapi juga menata sistem keuangan daerah yang transparan dan akuntabel demi masa depan yang lebih baik. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/pemerintah-kota-kaji-ulang-sistem-retribusi-sampah-dan-data-pajak-detail-458775