Ambon, Pelita Maluku.com - Belajar dari pelaksanaan libur panjang di tahun 2020 kemari , yang mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. Maka di tahun 2021 ini Pemerintah mendiadakan Mudik Lebaran. Hal ini disampaikan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang, saat menyampaikan perkembangan dan kebijakan penanganan Covid-19 di Maluku, jelang perayaan lebaran tahun ini, pada Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Implementasi Surat Edaran Menteri Agama (Menag) No. 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Dalam Rakor yang digelar Kemenag Maluku ini, Sekda hadir sebagai narasumber utama diantara narasumber lainnya, yakni
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, Wakapolresta P. Ambon dan PP Lease AKBP Heri Budianto dan Kabintal Pangdam XVI Pattimura Corps Ajen Kolonel Caj Sukirno.
Rakor berlangsung di Aula lantai III Kemenag, Kamis (6/5/2021), dipimpin Ka.Kanwil Kemenag Jamaludin Bugis.
Pada kesempatan ini, Kasrul menyampaikan perkembangan dan kebijakan penanganan Covid-19 di Maluku, jelang perayaan lebaran di tahun ini. Salah satunya mengenai pertimbangan pemerintah pusat meniadakan mudik.
"Belajar dari pengalaman libur Panjang di tahun
2020 dan 2021, ada tren lonjakan kasus baru
setelah libur panjang yang angkanya bervariasi, dari mulai 37 hingga 119 persen. Setiap lonjakan
kasus juga diikuti peningkatan angka kematian," katanya.
Kasrul menjelaskan, pemerintah selalu berupaya menjaga tren kasus baru Covid-19 yang selama
dua bulan terakhir mulai menurun, disamping
orang yang sembuh dari covid juga mengalami
peningkatan.
Selain itu, lanjut Kasrul, penduduk usia lansia lebih berisiko terpapar
Covid-19. Mereka memiliki risiko kematian berkali lipat
dari pada yang usia lebih muda. Kemudian, orang dengan Komorbid (Resiko tinggi) juga punya resiko
kematian lebih besar.
"Dan adanya kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian baru di negara-negara lain
seperti India, Argentina, Turki dan beberapa
negara Eropa. Itulah beberapa pertimbangan yang menjadi alasan pemerintah kembali meniadakan mudik di tahun ini," ujarnya.
Kasrul pun meminta kepada semua masyarakat Maluku, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas.
"Mari kita semua patuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ini semua ini demi kebaikan kita semua," pintanya.
Di tempat yang sama, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Jamaludin Bugis, dalam arahannya menginstruksikan kepada seluruh ASN Kemenag Maluku untuk mensosialisasikan Surat Edaran Menag Nomor 04 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M, kepada masyarakat.
"Saya instruksikan kepada semua ASN Kemenag Maluku agar mensosialisasikan surat edaran Menag Nomor 04 dan memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan dengan mengedepankan pendekatan agama dan rasionalitas," pinta Ka.Kanwil
Dikatakan, surat edaran tersebut sangatlah penting disikapi oleh semua pihak terutama ASN Kemenag Maluku. Sebab merupakan amanat Menag yang harus ditindaklanjuti.
"Semua ASN Kemenag Maluku harus turun lapangan sosialisasikan kepada masyarakat terutama di rumah-rumah ibadah. Amanat Menteri harus dijalankan, semua ini dalam rangka peyelamatan jiwa," ujar Ka.Kanwil
Kemudian, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat pada kesempatan tersebut menambahkan, saat ini Kota Ambon telah masuk pada zona kuning penanganan Covid-19. Namun melihat perkembangan pandemi secara global cukup memprihatinkan. Masyarakat pun diminta agar tidak lengah.
"Saya minta kita semua agar tetap jaga protokol kesehatan. Bersama stakeholder terkait, kita telah melaksanakan operasi Ketupat Siwalima, semua ini sebagai bentuk ikhtiar dalam pencegahan Covid-19," kata Ohoirat.
Untuk diketahui, Rakor ini dihadiri pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku, Ka.Kankemenag Kota Ambon Zain Firdaus Kaisupy beserta jajaran, dan Ka.Kankemenag Kabupaten dan Kota se-Maluku beserta jajaran secara Virtual. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/pemerintah-tiadakan-mudik-antisipasi-lonjakan-kasus-covid-19-detail-435295