Ambon, Pelita Maluku.com - Persoalan sampah yang terus menghantui Kota Ambon kini ditangani dengan langkah strategis. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah Bumi Lestari, Senin (11/8/2025), di sela apel pagi yang dipimpin Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin menegaskan MoU ini menjadi pijakan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi di seluruh wilayah kota. Ia mengapresiasi kiprah Bumi Lestari yang selama ini mengelola satu bank sampah induk dan 27 unit bank sampah di berbagai titik, serta mendapat respons positif dari masyarakat.
“Pemkot berharap Bumi Lestari bisa mengembangkan jaringan bank sampah di seluruh kecamatan, dan bersama pemerintah kecamatan mengelola sampah secara terpadu,” ujar Bodewin.
Ia menekankan, penanganan sampah menjadi program prioritas Pemkot Ambon. Seluruh sumber daya dan anggaran akan difokuskan pada peningkatan kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, penambahan 10 unit mobil pengangkut, hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah di setiap kecamatan.
Secara khusus, Kecamatan Sirimau yang menjadi penghasil sampah terbesar akan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pada tahun depan. Dengan fasilitas ini, sampah tidak langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi diolah terlebih dahulu sehingga hanya residunya yang masuk ke TPA.
Kerja sama dengan Bumi Lestari diharapkan mampu mengurangi sampah sejak dari sumbernya, sekaligus meringankan beban TPA. “Atas nama pemerintah kota, saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Listy dan tim Bumi Lestari yang bersedia bekerja sama. Secara teknis, tindak lanjut MoU ini akan dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan,” tutup Wali Kota.