Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Regulasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial

Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Regulasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial

Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Kota Ambon menggelar Sosialisasi Regulasi Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kota Ambon.

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel Marina, pada Rabu (06/03/2024) di buka oleh Asisten III Kota Ambon Robby Sapulette mewakili Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Menurut Sapulette, Geospasial memiliki peran penting dalam pembangunan, khususnya sinkronisasi serta mendorong pembangunan informasi Geospasial yang tidak terlepas dari perencanaan tata ruang, pemetaan batas wilayah serta kegiatan lain dalam mendukung penyelenggaraan jaringan informasi

"pada September 2023 kunjungan Badan Informasi Geospasial berkunjung ke Kota Ambon dan menurut mereka bahwa di Indonesia bagian timur untuk kabupaten kota belum ada website untuk informasi ke sosial yaitu geoportal terkait dengan itu pemerintah inisiasi untuk membentuk sistem penyelenggaraan data spasial setelah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan badan informasi spesial maka di bulan November 2023 pemerintah," jelas Sapulette.

Lewat kunjungan tersebut Sapulette, Pemkot Ambon telah mengambil kebijakan lewat Surat Keputusan Walikota Nomor 36 Tahun 2024, tentang pembentukan forum satu data di Indonesia tingkat Kota Ambon dengan tugas dan fungsinya.

Olehnya Sapulette berharap, lewat kegiatan ini semua dapat bersama -sama secara maksimal mewujudkan penyediaan database informasi Geospasial untuk mendukung perencanaan pembangunan yang terkoordinir dan terintegrasi.

"Saya berharap setelah kegiatan sosialisasi ini ada sinkronisasi program dan saling menopang antar pemangku kepentingan dalam menyediakan data secara geospasial sehingga di dalam jaringan informasi dapat diakses secara mudah cepat oleh masyarakat bapak ibu hadirin yang berbahagia saat ini kegiatan sosialisasi yang kita ikuti bersama untuk meningkatkan pengetahuan pemahaman serta mencari pedoman serta menyebarluaskan data dan informasi. (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/pemkot-ambon-gelar-sosialisasi-regulasi-simpul-jaringan-informasi-geospasial-detail-452098