Ambon, Pelita Maluku — Pemerintah Kota Ambon memastikan akan menyediakan Rumah Aman sebagai tempat perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan mulai tahun 2026. Janji ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebagai bentuk komitmen bahwa negara tidak boleh membiarkan korban menghadapi kekerasan sendirian.
Pada momentum kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Ambon, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat kekerasan yang terus terjadi di tengah-tengah kita,” tegas Wattimena di hadapan peserta kampanye.
Ia memastikan bahwa Rumah Aman akan beroperasi tahun depan, bahkan jika untuk tahap awal masih menggunakan sistem sewa bangunan. Fasilitas tersebut nantinya menjadi ruang perlindungan sementara untuk perempuan dan anak yang membutuhkan tempat aman dari kekerasan, serta mendapat pendampingan psikologis, medis, dan hukum.
Sebagai pemimpin daerah sekaligus perempuan, Wattimena menyatakan bahwa perjuangan melawan kekerasan adalah kewajiban moral dan kemanusiaan, bukan slogan seremonial.
“Saya sebagai perempuan akan terus berjuang bersama seluruh perempuan Kota Ambon untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semangat perempuan!” serunya disambut tepuk tangan peserta kampanye.
Wali kota menegaskan bahwa kampanye 16 Hari Anti Kekerasan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremoni, tetapi harus diteruskan menjadi gerakan perubahan sosial — menguatkan solidaritas, berpihak pada korban, dan memastikan setiap kasus ditangani dengan cepat dan berkeadilan.
REDAKSI PELITA MALUKU -AIS