Pemkot Ambon Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Pemkot Ambon Percepat Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital. 

Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara cepat, aman, dan efisien melalui perangkat telepon pintar.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan percepatan aktivasi IKD menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mendukung program digitalisasi administrasi yang tengah digalakkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Menurutnya, kehadiran IKD memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dokumen kependudukan dapat diakses secara digital tanpa harus selalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik saat mengurus berbagai kebutuhan pelayanan.

“Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital karena lebih praktis, aman, dan mudah digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan publik,” kata Wattimena saat dihubungi di Ambon, Jumat (19/6/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan IKD merupakan bagian dari modernisasi sistem administrasi kependudukan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses birokrasi di berbagai sektor.

Untuk mendukung target tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon terus menggencarkan sosialisasi dan pelayanan aktivasi IKD kepada masyarakat. Edukasi dilakukan agar warga memahami manfaat identitas digital serta tata cara penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Sekarang hampir semua masyarakat memiliki telepon genggam. Dengan IKD, data kependudukan dapat diakses lebih mudah saat diperlukan untuk berbagai layanan administrasi maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Selain memberikan kemudahan akses dokumen, penerapan IKD juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta mendukung terwujudnya sistem pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Wattimena mengajak seluruh warga Ambon yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan aktivasi IKD melalui Disdukcapil Kota Ambon maupun layanan resmi yang telah disediakan pemerintah.

“Semakin banyak masyarakat yang mengaktifkan IKD, maka semakin efektif pula pelayanan publik yang dapat diberikan. Masyarakat akan lebih mudah mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja,” katanya.

Pemkot Ambon optimistis percepatan aktivasi IKD akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.


Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse

Sumber : https://pelitamaluku.com/pemkot-ambon-percepat-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-detail-463512