Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon resmi menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) Online sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran implementasi sistem tersebut berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, perwakilan Direktorat Bina Keuangan Daerah dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, serta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara sebagai mitra pendukung implementasi sistem.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Implementasi SIPD-RI Online diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, penerapan sistem berbasis digital menjadi langkah strategis untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
“Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Pemerintah Kota Ambon terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan,” kata Wattimena.
Ia mengapresiasi dukungan Kementerian Dalam Negeri dan BPD Maluku-Maluku Utara yang selama ini mendampingi Pemerintah Kota Ambon dalam pengembangan sistem digital pemerintahan.
Implementasi SIPD-RI Online memungkinkan berbagai proses pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terintegrasi dan real time, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penerimaan daerah melalui pemanfaatan transaksi elektronik yang lebih optimal.
Pada kesempatan yang sama, pihak BPD Maluku-Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk terus mendukung digitalisasi layanan pemerintahan di Kota Ambon, termasuk melalui penyediaan infrastruktur transaksi elektronik yang aman dan terintegrasi.
Selain mendorong percepatan layanan, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya penguatan keamanan sistem digital di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber. Karena itu, pengembangan teknologi harus dibarengi dengan peningkatan perlindungan data dan sistem keamanan informasi.
Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan SIPD-RI Online secara maksimal agar tujuan digitalisasi pemerintahan dapat tercapai dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan implementasi SIPD-RI Online, Pemerintah Kota Ambon optimistis mampu memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse