Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon menyalurkan bantuan stimulan sebesar Rp15 juta per rumah kepada warga korban kebakaran di Gang Bajo, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, serta korban bencana longsor.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pemberian bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Pemerintah kota wajib hadir pasca bencana. Setelah tanggap darurat dan pemberian kebutuhan dasar, kita lanjutkan dengan bantuan stimulan agar warga bisa membangun kembali rumah mereka,” kata Bodewin di Balai Kota Ambon, Senin (6/10/2025).
Bantuan tersebut diberikan kepada 13 korban, terdiri dari delapan korban kebakaran di Gang Bajo dan lima korban lainnya yang rumahnya rusak akibat tertimpa longsor.
“Dana stimulan ini memang tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah, tapi diharapkan bisa menjadi pemicu semangat warga untuk bangkit dan memperbaiki rumah mereka,” ujar Bodewin.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus mendampingi proses pemulihan warga terdampak agar kehidupan mereka bisa kembali normal. “Kita ingin masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tapi juga didorong untuk mandiri dalam membangun kembali kehidupannya,” tegasnya.
Diketahui, sebanyak delapan unit rumah warga di kawasan Gang Bajo, RT 003/RW 003, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, ludes dilalap api, sementara lima rumah lainnya mengalami kerusakan berat akibat longsor. (PM.007)