Ambon, Pelita Maluku — Kota Ambon menorehkan babak baru dalam sejarah pengelolaan keuangannya. Pemerintah Kota Ambon, di bawah kepemimpinan Walikota Bodewin Wattimena, resmi meluncurkan Aplikasi SI LAPARD (Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah) bekerja sama dengan PT. Bank Maluku Maluku Utara, Selasa (14/10/2025).
Langkah ini bukan sekadar peluncuran aplikasi, tetapi revolusi cara kerja pemerintahan mengakhiri praktik manual yang selama ini membuka celah keterlambatan, kebocoran, dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Era digital tidak menunggu siapa pun. Pemerintah yang tidak beradaptasi, akan tertinggal. Karena itu, Ambon harus bergerak cepat,” tegas Wattimena dalam sambutannya yang berlangsung di ruang Flesingen, Balai kota Ambon, Selasa (14/10/2025)
Menurutnya, transformasi digital adalah keharusan mutlak, bukan wacana manis.
Melalui kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2027, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan meninggalkan sistem tunai dan beralih penuh ke sistem digital.
“Saya sudah tandatangani kebijakan elektronifikasi transaksi pemerintah. Tidak ada lagi alasan. Semua OPD wajib ikut sistem keuangan digital yang terintegrasi,” tegasnya.
Mulai tahun 2026, Kata Walikota, Pemkot Ambon memastikan seluruh transaksi keuangan daerah dilakukan secara non-tunai, termasuk SPPD dan pembayaran rutin pegawai.
“Uang rakyat harus dikelola dengan cara yang bisa dipertanggungjawabkan, cepat, dan bersih. Tidak boleh lagi ada ruang untuk permainan,” ujarnya lugas.
Melalui SI LAPARD, seluruh penerimaan pajak dan retribusi kini bisa dipantau setiap detik, langsung dari sistem digital yang terhubung dengan mobile banking, ATM, hingga e-wallet seperti GoPay, DANA, dan e-Money.
Wattimena menegaskan, sistem ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan publik.
“Masyarakat harus tahu ke mana uang pajak mereka mengalir. Dengan SI LAPARD, semuanya terekam dan bisa diaudit. Ini bukti bahwa pemerintah tidak main-main dengan transparansi,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT. Bank Maluku Maluku Utara, Abidin, menyebut langkah Ambon ini sebagai terobosan berani yang layak menjadi model bagi daerah lain.
“Transformasi dari sistem manual ke digital real time ini adalah lompatan besar. Ambon menunjukkan bahwa pemerintah daerah bisa modern, bersih, dan efisien,” kata Abidin.
Ia menambahkan, sistem SI LAPARD adalah solusi digital komprehensif yang membuat pencatatan, pelaporan, dan penyimpanan data penerimaan daerah dilakukan tanpa celah manipulasi.
“Dengan sistem ini, uang daerah tidak lagi berjalan dalam gelap. Semua terang-benderang dan bisa ditelusuri,” ujarnya menegaskan.
Langkah besar ini sekaligus memperlihatkan komitmen Walikota Wattimena untuk menutup era lama yang lamban dan tidak efisien, menggantinya dengan pemerintahan yang transparan, gesit, dan berintegritas tinggi.
Dengan SI LAPARD, Ambon tak sekadar mengikuti arus digitalisasi — tapi menjadi pionir perubahan tata kelola keuangan publik di Maluku. (PM.007)