PEMPROV DAN KEJATI LAKUKAN PENANDATANGANAN MOU, TINGKATKAN SINERGITAS

PEMPROV DAN KEJATI LAKUKAN PENANDATANGANAN MOU, TINGKATKAN SINERGITAS

Ambon Pelita Maluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar penandatangan kerjasama ((MoU).

Tujuan kerjasama ini tak lain dan tak bukan, guna meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik diantara kedua institusi.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Prasetyo, SH., M.Hum, pada Jumat (19/7/2024), bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.

Dalam sambutannya Sadali mengatakan, kerjasama yang di bangun dengan Kejati Maluku guna mengoptimalkan, sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di daerah Provinsi Maluku, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku.

Nota kesepakatan ini menurut Sadali, mengatur dalam ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan dan kekayaan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Sadali.

Untuk itu lanjut Sadali, Kejaksaan Tinggi, dapat melakukan kolaborasi guba meningkatkan teknis kompetensi bagi ASN Pemerintah Provinsi Maluku, dalam bentuk kerjasama kegiatan yang efektif dan efisien.

Sadali berharap, MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah, dalam penanganan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah,” ujar Sadali.

Hadir juga pada kesempatan itu Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, para Asisten Staf Ahli, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/pemprov-dan-kejati-lakukan-penandatanganan-mou-tingkatkan-sinergitas-detail-453911