Pemprov Maluku dan KPK Perketat Pengamanan Aset Daerah

Pemprov Maluku dan KPK Perketat Pengamanan Aset Daerah

Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku memperkuat pengamanan aset daerah dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi progres pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) yang dibuka langsung Gubernur Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Kamis (12/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan KPK RI Budi Santoso, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, staf ahli gubernur, para asisten sekretda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku menegaskan bahwa pengamanan aset daerah menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, sepanjang tahun 2025 pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah penertiban aset. Di antaranya penarikan kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan, penertiban penggunaan rumah dinas, serta percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov Maluku juga membentuk tim gabungan penertiban dan penelusuran Barang Milik Daerah melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 2319 Tahun 2025 yang berlaku hingga tahun 2028.

Pada tahun 2026, fokus penertiban aset diarahkan pada percepatan sertifikasi tanah yang menjadi lokasi gedung perkantoran pemerintah serta sekolah SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur juga meminta seluruh pimpinan OPD lebih proaktif menjaga dan mengamankan aset yang berada dalam pengelolaannya, termasuk menertibkan aset yang masih dikuasai pihak ketiga.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus melakukan pendampingan melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) guna memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.

Menurutnya, pendampingan tersebut membantu pemerintah daerah memperbaiki sistem pengelolaan aset serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemprov Maluku juga mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan aset secara bertahap, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem administrasi yang lebih tertib.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah daerah berharap kerja sama dengan KPK dapat memperkuat pengamanan aset daerah sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.


Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse

Sumber : https://pelitamaluku.com/pemprov-maluku-dan-kpk-perketat-pengamanan-aset-daerah-detail-462118