Ambon, Pelita Maluku.com - Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno didampingi Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadali Ie menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai dan Wakil Ketua I, Abdullah Puteh bersama rombongan di Aula Lantai VII Kantor Gubernur, Senin (06/06/2022).
Adapun kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Maluku adalah dalam rangka Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja di Provinsi Maluku.
Dalam kunjungan kerjanya, Komite II DPD RI dipimpin Yorrys Raweyai senator dari Dapil Papua, Wakil Ketua I Abdullah Puteh (Dapil Aceh) dan Wakil Ketua III Lukky Semen (Dapil Sulteng). Para pimpinan Komite DPD ini didampingi oleh anggota 23 anggota yang merupakan representative keterwakilan tiap-tiap daerah, yakni, Riri Damayanti John Latief (Dapil Bengkulu), Amang Syafrudin (Dapil Jabar), Denty Eka Widi Pratiwi (Dapil Jateng), Muhammad Afnan Hadikusumo (Dapil DIY), Angelius Wake Kako (Dapil NTT), Yustina Ismiati (Dapil Kalteng), HABIB HAMID ABDULLAH (Dapil Kalsel), Aji Mirni Mawarni (Dapil Kaltim), Marthin Billa (Dapil Kaltara), Stefanus B. A. N. Liow (Dapil Sulut), Anna Latuconsina (Dapil Maluku), Mamberob Yosephus Rumakiek (Dapil Papua Barat), Badikenita Br Sitepu (Dapil Sumut), Emma Yohanna (Dapil Sumbar), Ria Mayang Sari (Jambi), Amaliah (Sumsel), Alexander Fransiscus (Babel), FAHIRA IDRIS (Dapil DKI Jakarta), Adilla Azis (Jatim), ANDI M IHSAN (Sulsesl), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan (Dapil Sultra), Andri Prayoga Putra Singkarru (Dapil Sulbar) dan Namto Roba (Dapil Maluku Utara).
Dalam rapat Kunjungan Kerja tersebut, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyambut baik kunjungan kerja Komite DPD II RI ke Maluku. Wagub pun meminta agar Komite DPD bisa memberikan dukungan guna mewujudkan proyek strategis nasional Ambon New Port (ANP) dan Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Provinsi Maluku.
“APBD Maluku ini cuma 2,8 triliun. 1,8 triliun untuk operasional dan belanja pegawai, sisanya kurang lebih 1 triliun untuk membangun Maluku, itupun diperuntukan bagi 11 kabupaten/kota. Untuk itu, keterwujudan ANP dan LIN kedepan akan sangat memberikan kontribusi bukan hanya untuk Maluku tapi juga untuk negara,” ungkap Wagub.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku,Abdul Haris saat memberikan pemaparan menyampaikan, di masa kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail progress LIN mulai mengalami titik terang. Sejak 7 April 2020, Gubernur Maluku menyurat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Perihal “Dukungan Terhadap Maluku Sebagai LIN, dan kemudian Menteri KKP RI menyurati Pemprov Maluku 26 Mei 2020 Perihal mendukung Program LIN melalui Kegiatan APBN, DAK Kelautan dan Perikanan, maupun Dana Bergulir dari Badan Layanan Umum LPMUKP.
Lanjut Wagub, pada 25 Oktober 2021, Gubernur kembali menyurat Menteri KKP RI perihal permohonan Penetapan Kebijakan LIN Melalui Peraturan Presiden, yang pada akhirnya kunjungan Presiden RI Joko Widodo dan menteri terkait untuk melihat secara langsung kesiapan pemprov Maluku dalam mewujudkan dua proyek strategis nasional tersebut.
Tak hanya itu, telah dilaksanakan pula Rapat Koordinasi Tindak lanjut Pembahasan Ranperpres M-LIN di Hotel Arya Duta, Jakarta, pada 17 Mei 2022. Haris juga memaparkan kesiapan Pemprov Maluku dalam mendukung ANP dan LIN sendiri.
Jelas Haris, Pemprov Maluku telah melakukan penyusunan grand design LIN dan ANP, Feasibility Study Pembangunan Kawasan Terpadu Pelabuhan Perikanan di Lokasi LIN. Sosialiasi kepada masyarakat terkait pembebasan lahan seluas 700 hektar sebagai lokasi pembangunan, pembentukan Pokja Percepatan Implementasi LIN hingga dukungan penyiapan SDM.
“Tantangan yang saat ini dihadapi yakni, belum adanya Landasan Hukum Pelaksanaan M-LIN, belum disusunnya Dokumen Perencanaan M-LIN Oleh KKP dan belum adanya kepastian dukungan anggaran tersendiri bagi M-Lin. Untuk itu, kami juga mohon dukungan dari bapak ibu Komite DPD RI dalam mewujudkan ANP dan LIN di Maluku,”tandas Haris.
Sementara itu, Ketua Komite DPD RI Yorris Ketua, Yoris Raweyai mengatakan, Komite II menyepakati memilih Provinsi Maluku, karena Maluku selain pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, juga terkait persoalan LIN yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya besar.
Pihaknya, kata Raweyai tetap akan memberikan dukungan terhadap terwujudnya LIN di Maluku. “ Ini akan menjadi perhatian kami juga setelah Kembali dari Maluku. Kita semua berharap mudah-mudahan di akhir masa kepemimpinan pak Jokowi LIN di Maluku bisa terealisasi,” kata Reweyai.
Hal senada juga disampaikan Anna Latuconsina (Anggota DPD RI Dapil Maluku), mengaku pihaknya akan terus berjuang agar LIN dan ANP di Maluku dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Maluku.(PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/pemprov-maluku-menerima-kunjungan-komite-ii-dpd-ri-detail-442750