Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Sekretaris Daerah Kasrul Selang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah serta Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad.
Penerimaan DIPA dan TKDD ini, berlangsung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (26/11/2020), setelah Presiden Jokowi menyerahkan DIPA dan TKDD kepada para Gubernur dan pimpinan kementerian lembaga d pai Istana Negara pada 25 November 2020, sebagai tindak lanjut mempercepat persiapan pelaksanaan anggaran 2021.
"Kegiatan pada hari ini, merupakan tindak lanjut dari acara Penyerahan DIPA secara Nasional oleh Presiden kepada Pimpinan Lembaga non Kementerian pada Rabu, 25 November 2020 lalu di Istana Negara," kata Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya secara virtual.
Kegiatan penyerahan DIPA ini, kata Gubernur, merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2021. Kemudian, penyerahan DIPA kali ini, bertujuan agar proses perencanaan, pelelangan, pelaksanan dan pencarian anggaran dapat segera dilaksanakan lebih cepat sehingga dapat memberikan langkah nyata serta manfaat kepada masyarakat di Maluku.
Menurut mantan Dankor Brimob ini, dengan peningkatan Pagu Belanja yang cukup signifikan ini, menggambarkan bahwa Pempus memberikan perhatian khusus terkait pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Maluku.
Selain itu, lanjut Gubernur, diperlukan sinkronisasi antara program kegiatan DIPA yang bersumber dari APBN dengan APBD dari masing-masing Pemda agar selaras dengan tema APBN 2021, yaitu "Menjawab Tantangan Pemulihan Ekonomi, Pembangunan Infrastruktur khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat".
Menurut Gubernur, terkait dengan Pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Provinsi Maluku pada Tahun 2021, secara total mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibandingkan Pagu TKDD APBN-P TA 2020. Namun, jika dibandingkan Pagu Awal TKDD APBN TA 2020, TKDD mengalami penurunan sebesar 3,18 persen.
Gubernur menyampaikan, pada TA 2021, juga terjadi penurunan bahkan tidak mendapat Pagu Dana Insentif Daerah (DID) yang merupakan bentuk penghargaan dari Pempus kepada Pemda atas pencapaian kinerja tertentu di Bidang Tata Kelola Keuangan Daerah, Pelayanan Umum Pemerintahan, Pelayanan Dasar Publik dan Kesejahteraan Masyarakat.
Kemudian, perihal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Gubernur menjelaskan, Pemprov Maluku telah membentuk tim Pemulihan Ekonomi Daerah yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan Seluruh Pemda di Maluku.
Dalam kesempatan itu, Gubernur mengucapkan selamat kepada Bupati Walikota yang mendapatkan WTP. Dirinya berpesan kepada Pemda yang memperoleh WTP untuk dapat mempertahankan predikat tersebut. Sementara Pemda yang belum memperoleh WTP, hal ini dapat dijadikan motivasi untuk menyusun laporan keuangan yang lebih baik.
Sementera itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Noor Faisal Achmad dalam laporannya mengatakan, APBN tahun 2021 akan menjadi perhatian Pemerintah dalam menjalankan pengelolaan fiskal di tahun 2021. Dan untuk mendukung kualitas SDM dan beberapa kegiatan strategis, Pempus mengalokasikan anggaran untuk 87 Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.954,5 trillun dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp795,5 triliun untuk 34 Provinsi, 508 Kabupaten/Kota, 74.954 Desa, dan 8.221 Kelurahan.
Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan belanja negara di Maluku sebesar Rp22,17 triliun, naik Rp2,94 triliun atau (15,3%) dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp19,23 triliun. Rincian belanja negara tersebut, yang akan disalurkan melalui 4 KPPN di wilayah Maluku terdiri dari belanja pemenntah pusat yang dikelola 442 satker Kementerian Lembaga sebesar Rp9,29 triliun, lebih tinggi sekitar Rp1,89 triliun (25,62%) dibandingkan tahun berjalan sebesar Rp7,39 triliun dan DAK Fisik dan Dana Desa sebesar Rp 3,29 trilun, naik sekitar Rp 686,46 miliar atau (26,2%) dibandingkan dengan tahun berjalan sebesar Rp 2,61 triliun.
Sebagaimana diketahui, acara ini dihadiri Forkopimda lingkup Provinsi Maluku, Para Bupati/Walikota se-Maluku dan pimpinan Vertikal Provinsi Maluku. (PM.007).