Ambon, Pelita Maluku – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Paulin Gasperz, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam cara pengelolaan pasar tradisional di Ambon. Pola lama yang pasif, tanpa kendali harga dan distribusi, dinilai menjadi salah satu pemicu rapuhnya daya beli masyarakat dan fluktuasi inflasi daerah.
Hal itu disampaikan Gasperz kepada wartawan di Command Center Pemerintah Kota Ambon, menanggapi dinamika harga kebutuhan pokok dan tantangan ekonomi perkotaan.
Menurut Gasperz, pasar tidak boleh lagi hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi harus dikelola secara terencana, transparan, dan berpihak pada kemampuan ekonomi warga. Ia mencontohkan, ketika harga suatu komoditas berada di angka Rp10.000 sementara daya beli masyarakat hanya Rp5.000, maka negara tidak boleh tinggal diam.
“Solusinya bukan membiarkan masyarakat pulang tanpa barang. Sistem penjualan harus disesuaikan, bisa lewat kemasan kecil, sistem eceran, atau intervensi harga. Pasar harus hadir sebagai solusi, bukan beban,” tegasnya.
Ia menekankan, keberpihakan pasar bukan berarti mematikan pedagang. Justru sebaliknya, dengan skema yang adaptif, masyarakat tetap bisa membeli dan pedagang tetap berjualan, sehingga roda ekonomi tetap berputar.
Lebih jauh, Gasperz menilai pengelolaan pasar berbasis pencatatan stok, perencanaan distribusi, dan pemetaan permintaan merupakan prasyarat mutlak dalam pengendalian inflasi. Setiap kekosongan barang, lonjakan permintaan, hingga pergerakan harga harus tercatat dan direspons cepat.
“Kalau barang habis, harus diketahui. Kalau permintaan naik, pasokan harus disiapkan. Ini bukan sekadar soal untung dan rugi, tapi soal ketahanan ekonomi masyarakat Ambon,” ujarnya.
BPS Kota Ambon, kata Gasperz, siap mendorong data sebagai fondasi kebijakan, agar penataan pasar tidak bersifat reaktif, melainkan antisipatif dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih adil bagi warga.
Redaksi Pelita Maluku - Ais