Ambon, Pelita Maluku – Pendeta Ika Tuanakota secara resmi membuka Sidang ke-25 Jemaat GPM Sinar dengan penegasan kuat bahwa gereja tidak boleh terjebak dalam ritual, tetapi harus hadir sebagai kekuatan yang memberdayakan umat, merawat kehidupan, dan menjawab persoalan nyata masyarakat.
Sidang jemaat yang digelar pada awal tahun pelayanan 2026 ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penataan arah pelayanan jemaat, setelah Gereja Protestan Maluku (GPM) menyelesaikan agenda besar Sidang Sinode ke-39 tahun 2025.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pelayan dan perwakilan warga jemaat sebagai lembaga legislatif gereja di tingkat jemaat.
Mengawali arahannya, Pendeta Ika mengutip Mazmur 127:1, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan gereja tidak bertumpu pada kekuatan manusia, melainkan pada penyertaan Tuhan.
Ia menyebut keberlanjutan pelayanan dari tahun 2025 ke 2026 sebagai bukti nyata anugerah Allah bagi gereja.
“Sidang Jemaat bukan rutinitas administratif, tetapi ekspresi iman dan ketaatan gereja pada konstitusi GPM, sekaligus pengakuan bahwa Kristus adalah Kepala Gereja,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sesuai Tata Gereja GPM, Sidang Jemaat memiliki kewenangan strategis menetapkan program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja (APBG), mengevaluasi pelaksanaan program sebelumnya, serta merespons isu-isu keumatan dan kemasyarakatan yang berkembang di tengah masyarakat plural dan dinamis.
Dalam konteks pelayanan ke depan, Pendeta Ika menyoroti pentingnya konsistensi jemaat menjalankan Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2025–2030. Tahun 2026 disebut sebagai fase pembenahan internal dan penguatan pemberdayaan umat, sembari mendorong penyelesaian dokumen RPPJ secara menyeluruh hingga pertengahan tahun.
Mengacu pada tema Sinode GPM “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad” serta subtema pelayanan 2026 “Layanilah Umat dengan Tekun Sesuai Kasih Allah”, ia menegaskan bahwa fokus pelayanan harus diarahkan pada penguatan keluarga dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Pendidikan adalah bentuk nyata pembelaan gereja terhadap kehidupan. Gereja bertanggung jawab menyiapkan sumber daya manusia yang bukan hanya cakap secara teknis, tetapi juga matang secara mental dan spiritual,” ujarnya.
Pendeta Ika juga menempatkan pelayanan anak dan generasi muda sebagai investasi strategis gereja.
Ia mengingatkan ancaman serius yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan miras dan narkoba, kekerasan, hingga pelecehan seksual. Karena itu, ia mendorong jemaat memprioritaskan pelayanan anak, remaja, katekisasi, dan pemuda, termasuk penataan pelaksanaan Sidi agar lebih membina dan memberdayakan.
Selain isu sosial, persoalan ekologi turut mendapat perhatian serius. Masalah sampah dan kerusakan lingkungan disebut sebagai tantangan iman yang harus dijawab gereja melalui aksi nyata bersama masyarakat lintas agama, dengan memaknai lingkungan sebagai “rumah bersama” dan ruang kesaksian iman.
Menutup arahannya, Pendeta Ika mengajak seluruh peserta sidang memaknai kehadiran mereka sebagai panggilan Tuhan untuk berpikir kritis, memberi kontribusi konstruktif, serta mengambil keputusan demi kepentingan bersama sebagai keluarga Allah.
Sidang ke-25 Jemaat GPM Sinar pun resmi dibuka dengan harapan gereja semakin relevan, transformatif, dan setia melayani umat serta menjaga kehidupan yang dianugerahkan Tuhan.
Redaksi Pelita Maluku -Ais
Sumber : https://pelitamaluku.com/pendeta-ika-tuanakota-gereja-harus-hadir-memberdayakan-umat-bukan-sekadar-bersidang-detail-461279