Penerimaan Siswa SD-SMP di Kota Ambon Harus Terhindar Unsur KKN

Penerimaan Siswa SD-SMP di Kota Ambon Harus Terhindar Unsur KKN

Ambon, Pelita Maluku.com - Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta, pihak sekolah dalam hal ini Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) penerimaan siswa tahun ajaran 2025-2026, harus bebas dari tindakan - tindakan tidak terpuji seperti korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Permintaan ini disampaikan Walikota, usai peringatan hari Kesaktian Pancasila, Selasa (20/05/2025) di Balai Kota Ambon.


Permintaan orang nomor satu di Kota ini, sebab setiap tahun ajaran tiba, sering bermunculan para calo - calo yang bertujuan hanya mengambil keuntungan dari warga kota ambon.


Untuk itu sebagai bentuk tindakan tegas, kata Walikota, telah dilakukan penandatangan Fakta integritas Seleksi Penerimaan Siswa Baru antara Pemerintah bersama stekholders pendidikan. 


Dengan ditandatangani fakta integritas ini Walikoya berharap, penerimaan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), akan berjalan secara transparan, bersih dan terhindar dari KKN.


“jangan ada yang menginterfensi kepala sekolah maupun dewan guru untuk menitipkan calon-calon murid baru, kita ingin sistemnya berjalan dengan baik. Tidak boleh ada penambahan pada ruang kelas tertentu sedangkan di sekolah lain ada kekurangan murid. Hal itu tidak boleh terjadi, sebab kita ingin melakukan pemerataan murid disemua satuan Pendidikan” Tegas Walikota (PM.007)

Sumber : https://pelitamaluku.com/penerimaan-siswa-sd-smp-di-kota-ambon-harus-terhindar-unsur-kkn-detail-457992