Ambon, Pelita Maluku — Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengingatkan ancaman perpecahan dari dalam masyarakat saat mengukuhkan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Maluku periode 2025–2030 di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (23/4/2026).

Pengukuhan yang berlangsung di lantai 7 kantor gubernur tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Maluku Nomor 5435 Tahun 2025 tentang pembentukan kepengurusan FPK, sebagai upaya memperkuat persatuan di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan golongan.
Vanath menegaskan, ancaman terhadap persatuan tidak selalu datang dari luar, tetapi juga bisa muncul dari dalam melalui provokasi, isu identitas, hingga penyebaran narasi yang memecah belah.

“Keberagaman adalah kekayaan, tetapi juga bisa menjadi celah jika tidak dijaga. Kita harus merapatkan barisan agar tidak mudah dipecah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial sebagai fondasi pembangunan daerah. Menurutnya, keamanan dan persatuan menjadi kunci agar masyarakat dapat hidup dan berkembang secara layak di Maluku.

Ketua FPK Maluku Kasrul Selang menyatakan, pihaknya siap menjalankan peran sebagai penghubung antar kelompok masyarakat untuk menjaga harmoni sosial. FPK, kata dia, akan mendorong pendekatan dialogis dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen membangun komunikasi inklusif, memperkuat nilai budaya, dan mengajak seluruh elemen masyarakat berkontribusi menjaga stabilitas daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Maluku Daniel Indey menjelaskan, pembentukan FPK merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga kerukunan.

Ia menambahkan, forum ini diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai pemangku kepentingan dalam merespons potensi konflik sosial secara cepat dan efektif.
“Targetnya adalah terbentuknya kepengurusan yang solid dan mampu menjaga stabilitas serta menyelesaikan persoalan secara dialogis,” katanya.
Pengukuhan FPK ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperkuat fondasi kebangsaan, sekaligus mengantisipasi potensi konflik yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Redaksi Pelita Maluku
Sumber : https://pelitamaluku.com/pengukuhan-fpk-maluku-wagub-ingatkan-bahaya-perpecahan-dari-dalam-detail-462567