Penyaluran BLT Bagi Warga Miskin dan Misbar Harus Bersamaan

Penyaluran BLT Bagi Warga Miskin dan Misbar Harus Bersamaan

Ambon, Pelita Maluku.com – Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku meminta, agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga miskin maupun warga yang dikategorikan Miskin Baru (Misbar), di Kabupaten/Kota di maluku, hendaknya dilakukan secara bersamaan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan.  

Permintaan ini disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid -19 Maluku Kasrul Selang. Mengingat penanganan terhadap warga yang dikategorikan miskin baru, akibat dari dampak penyebaran Virus Corona telah berjalan, namun BLT-nya belum. 

“Jangan sampai miskin baru sudah dapat, sedangkan mereka miskin lama tidak dapat, ini pasti akan menjadi permasalahan, terutama bagi mereka yang ada di kabupaten/kota. 

,”Ungkap Kasrul Selang kepada wartawan dalam keterangan pers yang disampaikan di lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Kamis (14/05/2020). 

Menurutnya, Tim Gustu Percepatan dan Penanganan Covid-19, dalam mengatasi masyarakat miskin baru di maluku telah menyiapkan data. Dan dari data itu diperkirakan kurang lebih 103 ribu keluarga miskin baru yang akan dibantu. 

Untuk itu Selang berharap, bagi Kabupaten/Kota di Maluku yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai harus betul-betul selektif, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan dilengkapi dengan adminsintrasi yang lengkap, sehingga dalam pertanggungjawaban tidak menimbulkan persoalan baru.  

“diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota di Maluku yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai, harus tepat sasaran, tepat waktu, jumlah dan administrasi,” Harap Selang (PM.007)


Sumber : https://pelitamaluku.com/penyaluran-blt-bagi-warga-miskin-dan-misbar-harus-bersamaan-detail-426332