Ambon, Pelita Maluku – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa resmi melantik dua pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku sebagai bagian dari langkah memperkuat birokrasi, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pelantikan berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Maluku, Rabu (17/6/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), saksi, serta rohaniawan.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 687 Tahun 2026 tertanggal 3 Juni 2026, Jasmono resmi dilantik sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 766 Tahun 2026 tertanggal 15 Juni 2026, Nur Mardas dilantik sebagai Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.
Dalam arahannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar pengisian jabatan struktural, tetapi merupakan bagian dari strategi penguatan birokrasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, jabatan yang dipercayakan kepada kedua pejabat tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. BPKAD menjadi salah satu garda terdepan dalam memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah berlangsung transparan, akuntabel, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan. Di sisi lain, sektor penataan bangunan dan lingkungan permukiman memiliki kontribusi besar dalam menciptakan kawasan yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan.
Gubernur meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, memperkuat koordinasi lintas sektor, menjaga loyalitas terhadap organisasi, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan inovasi dan pelayanan publik yang semakin berkualitas di tengah tantangan pembangunan yang terus berkembang. Karena itu, setiap pejabat dituntut mampu bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani masyarakat.
“Kepercayaan yang diberikan hendaknya dijawab dengan prestasi, pengabdian, dan kerja nyata demi kemajuan daerah serta kesejahteraan rakyat Maluku,” tegas Gubernur.
Pelantikan dua pejabat strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun birokrasi yang kuat dan adaptif sebagai fondasi percepatan pembangunan daerah. Dengan dukungan aparatur yang profesional dan berintegritas, pemerintah berharap berbagai program prioritas dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Maluku.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse