Saumlaki,
Pelita Maluku.com - Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Daniel E.
Indey, S.Sos, M.Si., mengikuti Deklarasi Desa Open Defecation Free
(ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan di dua desa yakni, Desa Arui
Bab dan Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian.
Dalam
Deklarasi ini, Pj. Bupati di dampingi Sekda, Pj. Ketua TP. PKK
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ketua DWP dan beberapa Pimpinan
Organisasi Pimpinan Daerah lingkup Pemkab Kepulauan Tanimbar.
Dalam
sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan, Deklarasi Desa Open Defecation
Free di Desa Arui Bab dan Desa Amdasa, Kecamatan Wertamrian, sebagai
bentuk kepedulian pemerintah terhadap tingginya angka kesakitan
penyakit menular dan kepedulian terhadap perilaku hidup bersih dan
sehat, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Tanimbar.
Pelayanan kesehatan yang berkualitas
Menurut Pj. Bupati, merupakan harapan dan cita-cita seluruh
masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Salah satu faktor yang
penting untuk mendapat perhatian adalah menjaga lingkungan sekitar
agar tetap bersih dengan tidak buang air besar di sembarang tempat,
sebagai salah satu upaya untuk menurunkan angka kesakitan penyakit
menular.
Untuk itu, Pj. Bupati mengajak, seluruh stakeholder
dan masyarakat untuk tetap menggunakan jamban keluarga sebagai tempat
buang air besar. Mengingat pembangunan sanitasi telah bergeser dari
pendekatan pemberian contoh dan bantuan berupa jamban bersubsidi ke
rumah tangga terpilih menjadi pemberdayaan masyarakat dan perubahan
perilaku untuk hidup bersih dan sehat. Pendekatan ini lebih dikenal
dengan nama Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Olehnya,
Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada Kepala Puskesmas Lorulun
beserta tenaga sanitasian, Kepala Desa Arui Bab, Kepala Desa Amdasa
dan seluruh masyarakat di kedua desa yang telah menjaga lingkungan
menjadi bersih dan mendeklarasikan desa masing-masing sebagai Desa
ODF / Desa Stop BABS sebagai upaya pengendalian penyakit menular
melalui Desa ODF di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Turut hadir Camat Wertamrian, Kapolsek Wertamrian, Kepala Desa Arui Bab, Desa Amdasa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan masyarakat di 2 desa tersebut. (Gilang)
Sumber : https://pelitamaluku.com/pj-bupati-kkt-hadiri-deklarasi-desa-open-defecation-free-di-arui-bab-dan-amdasa-detail-444998