Pj. Sekda Buka Rakor TPPS Evaluasi Stunting di Maluku

Pj. Sekda Buka Rakor TPPS Evaluasi Stunting di Maluku

Ambon, Pelita Maluku.com - Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Maluku membuka dengan resmi Rapat Koordinasi (Rakor) TPPS Tahun 2022 di Provinsi Maluku, Selasa (13/12/2022), di Swisbell Hotel.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan tifa oleh Sekda didampingi Inspektur Wilayah II BKKBN RI Sunarto, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Charles Brabar dan Ketua Pokja III TP PKK Provinsi Maluku, Nita Bin Umar.

Rakor TPPS tersebut dalam rangka Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2022, juga dihadiri Kepala dinas/badan lingkup Pemerintah Provinsi yang tergabung dalam TPPS Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda mengatakan, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 72, Pemerintah Daerah melalui TPPS baik kabupaten/kota maupun Provinsi Maluku secara berjenjang melakukan pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan Stunting.

"Tanpa terasa, kita sudah berada pada semester terakhir dari tahun 2022, yang juga adalah semester terakhir dari implementasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) tahun 2022.Dan saat ini adalah momentum yang tepat untuk kita melakukan evaluasi sudah sejauh mana kita memenuhi tanggungjawab mencapai target-target kinerja kita yang diukur dengan pencapaian berbagai indikator yang telah diatur baik di dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 maupun RAN PASTI,"  terang Sekda.

Berkaitan dengan evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan Stunting, Sekda mengatakan, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan BKKBN RI, TPPS Provinsi Maluku dan kabupaten/kota di Maluku telah menyampaikan laporan pencapaian kinerja semester I,  yakni pada kurun waktu Januari sampai degan Juni melalui Dirjen Bangda.

Ia menjelaskan, untuk tingkat provinsi, yang diberikan tanggungjawab  11 indikator percepatan penurunan stunting. Dari jumlah tersebut sebnyak 5 indikator yang sudah mencapai 100%, yakni yang berkaitan dengan pelaksanaan aksi konvergensi, pengintegrasian program percepatan penurunan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, keamanan pangan untuk mendukung percepatan penurunan stunting, implementasi sistem data surveilans gizi elektronik dalam pemantauan intervensi gizi untuk penurunan stunting, serta pelaksanaan pemantauan dan evelauasi. 

Sedangkan 5 indikator lainnya masih harus dikejar, diantaranya adalah menyangkut persentase pemerintah daerah kabupaten/kota yang meningkatkan alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk percepatan penurunan stunting, dimana belum semua kabupaten/kota mencapai target ini, sehingga prosentase capaian untuk indikator ini barulah berada pada angka 27 persen.

"Angka ini masih sangat jauh dari target 100% yang harus dicapai pada tahun 2022 ini," imbaunya.

Untuk itu, ia berharap adanya keterpaduan sinergitas lintas sektor, adanya penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian semua program yang dimiliki oleh tiap OPD terkait, untuk sejalan dengan tuntutan Perpres 72/2021 dan RAN PASTI. 

Kendati demikian, dirinya memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah memberikan kerja-kerja nyatanya untuk percepatan penurunan stunting; seperti, akademisi, media, swasta dan mitra pembangunan lainnya.  

"Saya juga berharap melalui pelaksaan rakor ini TPPS Provinsi Maluku dan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, kemudian mengidentifikasi dan mencari solusi atas berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan beserta dengan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar target dari semua indikator percepatan penurunan stunting 2022,'" (PM.****)





Sumber : https://pelitamaluku.com/pj-sekda-buka-rakor-tpps-evaluasi-stunting-di-maluku-detail-445876