Ambon, Pelita Maluku.com – Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, menegaskan Pemerintah Kota Ambon akan segera mengambil langkah tegas terhadap penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Pernyataan itu disampaikan Robby saat menghadiri Program Wali Kota Jumpa Rakyat di Balai Kota Ambon, Jumat (12/9/2025).
“Kalau kita hanya keluarkan surat edaran tanpa langkah tegas, masalah ini akan terus berulang. Kita sudah cukup lama memberi toleransi,” tegas Robby.
Ia menambahkan, keresahan masyarakat terhadap maraknya sampah plastik—seperti yang disampaikan warga bernama Melisa—harus menjadi perhatian serius pemerintah.
Sebagai bentuk langkah nyata, Pemkot akan mendorong para pedagang, khususnya swalayan, untuk menjadi contoh dengan beralih ke kantong ramah lingkungan.
“Mulai sekarang, pedagang khususnya swalayan melayani pembeli harus menggunakan kantong ramah lingkungan, tidak lagi plastik. Mereka harus jadi percontohan,” tandasnya.(PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/pj-sekkot-ambon-tegaskan-larangan-plastik-sekali-pakai-detail-459558