Ambon, Pelita Maluku — Sidang ke-38 Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Pniel Bentas, Klasis Pulau Ambon, menjadi ruang penegasan bahwa gereja tidak boleh berjalan di tempat ketika umat bergulat dengan krisis sosial, pendidikan, dan lingkungan. Sidang ini dibuka oleh Pendeta J.A. Diaz dan diarahkan untuk menetapkan langkah pelayanan tahun 2026 yang lebih berdampak bagi kehidupan jemaat.
Dalam pembukaan sidang, Pendeta Diaz menekankan bahwa keberlanjutan pelayanan gereja bukan ditentukan oleh kekuatan organisasi, melainkan oleh ketergantungan iman dan keberanian gereja menjawab realitas zaman. Sidang jemaat, menurutnya, harus menjadi alat koreksi, bukan sekadar pengesahan program tahunan.
Sidang ke-38 ini dilaksanakan setelah agenda besar Sinode GPM, dan menjadi bagian dari konsolidasi pelayanan jemaat-jemaat di wilayah Klasis Pulau Ambon. Forum tersebut memiliki kewenangan untuk mengevaluasi program dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gereja (APBG) tahun sebelumnya sekaligus menetapkan arah pelayanan tahun 2026.
Sidang Jemaat Pniel Bentas menegaskan bahwa persidangan gerejawi bukan agenda simbolik. Forum ini diposisikan sebagai ruang legislasi jemaat yang menentukan apakah gereja mampu tetap relevan di tengah perubahan sosial yang cepat dan kompleks.
Evaluasi pelayanan menunjukkan perlunya pembenahan internal serta penguatan program yang langsung menyentuh kebutuhan umat, khususnya keluarga dan generasi muda. Gereja dinilai tidak cukup hanya hadir dalam ibadah, tetapi harus aktif dalam pembinaan kualitas hidup jemaat
Isu krusial yang mencuat dalam sidang adalah ancaman terhadap masa depan generasi muda. Jemaat menilai gereja harus lebih serius menangani persoalan miras, narkoba, kekerasan, dan degradasi moral yang kian menggerus kehidupan anak dan remaja.
Pelayanan anak, remaja, katekisasi, dan pemuda diminta menjadi prioritas utama, termasuk pembenahan pola pelayanan Sidi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada pertumbuhan iman anak. Sidang menekankan bahwa mengabaikan generasi muda sama dengan mempertaruhkan masa depan gereja.
Sidang juga menyoroti tantangan kemajuan teknologi dan transformasi digital yang berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia. Gereja dipandang perlu merumuskan strategi pelayanan yang tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis jemaat, tetapi juga membangun ketahanan mental dan spiritual.
Pendidikan ditempatkan sebagai jalur strategis gereja dalam memperjuangkan kesejahteraan umat dan membentuk karakter yang berakar pada nilai-nilai iman.
Persoalan lingkungan hidup, khususnya sampah dan kerusakan ekologi, menjadi perhatian serius sidang. Jemaat menegaskan bahwa lingkungan bukan isu tambahan, melainkan bagian dari tanggung jawab iman. Gereja didorong terlibat dalam aksi nyata menjaga lingkungan sebagai rumah bersama, termasuk membangun kerja sama lintas komunitas.
Sidang ke-38 Jemaat GPM Pniel Bentas juga menyoroti pentingnya kepemimpinan kegembalaan yang membumi, komunikatif, dan memulihkan. Pelayan gereja diminta tidak berjarak dengan umat, tetapi hadir dalam pergumulan mereka, membangun relasi yang menguatkan dan menyatukan.
Sidang ini diharapkan menjadi titik balik pelayanan jemaat menuju gereja yang tidak hanya aktif secara organisasi, tetapi juga berdampak nyata bagi kehidupan umat dan masyarakat di sekitarnya.
Redaksi Pelita Maluku -Ais
Sumber : https://pelitamaluku.com/pniel-bentas-diminta-berubah-sidang-jemaat-dorong-gereja-hadir-nyata-di-tengah-krisis-umat-detail-461272