Ambon, Pelita Maluku.com – Pemerintah Kota Ambon meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atas laporan keuangan pmerintah daerah tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Pencapaian ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan signifikan, bila dibandingkan tahun sebelumnya, Dimana Kota Ambon mendapat Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat .
Atas Perolehan ini, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pencapaian yang di raih Pemerintah Kota Ambon merupakan sebuah cerminan dari upaya serius dalam memperbaiki tata kelola keuangan sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari BPK.
Walikota berharap, opini WDP ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Bahkan Pemerintah Kota Ambon, lanjut Walikota telah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan demi pelayanan publik yang lebih baik.(PM.007)