Ambon, Pelita Maluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kembali menggelar Rapat Koordinasi lanjutan, Penataan dan Penertiban Kawasan Pusat Perdagangan Mardika, pada Jumat (20/9/2024), bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.
Rapat ini dipimpin langsung Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie didampingi Plt Asisten II Sekda Maluku dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku.
Dalam kesempatan itu Pj. Gubernur Maluku menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Maluku akan mengambil tindakan tegas dalam upaya penataan dan penertiban pada kawasan pusat perdagangan Mardika.
Penegasan ini disampaikan. Pj. Gubernur, karena informasi yang diperoleh dari Pemerintah Kota Ambon, ternyata tidak ada kontribusi yang di tarik dari pedagang dan di sinyalir adanya pungutan liar.
Untuk itu lanjut Sadali, Pemerintah berupaya mencari solusi penyelesaian, mengingat pasar modern ini harus dijaga kehigienisan, kelayakan, dan kenyamanannya, sehingga masyarakat Maluku bisa dengan nyaman dan tidak terganggu.
Menurut Sadali, dalam upaya penertiban kawasan Mardika, telah ada Undang-Undang yang ada terkait penggunaan jalan, sehingga perlu dilakukan sosialisasi serta penetapan batas waktu kepada pedagang.
Mengingat dalam waktu dekat, provinsi Maluku memasuki proses politik yakni Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di 11 Kabupaten/Kota, diharapkan, upaya penertiban dapat berjalan. Aman dan lancar tanpa menimbulkan gangguan apapun.
Rapat koordinasi ini dihadiri juga oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Asisten Bidang Pemerintahan Kota Ambon serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon. (PM.007)
Sumber : https://pelitamaluku.com/rakor-penertiban-kawasan-mardika-pemprov-maluku-siap-basmi-pungli-detail-454874