Ranperda RTRW Kota Tual 2026–2046 Masuk Evaluasi Gubernur, Pemkot Tual Bersiap ke Kemendagri

Ranperda RTRW Kota Tual 2026–2046 Masuk Evaluasi Gubernur, Pemkot Tual Bersiap ke Kemendagri

AMBON, PELITA MALUKU — Pemerintah Daerah Kota Tual bersama DPRD Kota Tual mengikuti evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tual 2026–2046 oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tual, Drs. Usman Borut, MM, mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan pembentukan peraturan daerah sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Perda.

“Proses ini perlu ada evaluasi dari gubernur selaku pemerintah daerah provinsi. Karena itu, kami hadir bersama DPRD untuk mengikuti rapat dengan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Forum Penataan Ruang Daerah,” ujar Usman.

Ia menjelaskan, Ranperda RTRW Kota Tual 2026–2046 sebelumnya telah mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kota Tual dan Wali Kota Tual. Dalam proses evaluasi, Pemprov Maluku bersama pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional, memberikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan.

Usman mengatakan, setelah tahapan evaluasi di tingkat provinsi, Pemkot Tual bersama Pemprov Maluku dijadwalkan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada 1–2 September 2026.

“Yang akan disampaikan terkait materi tata ruang wilayah Kota Tual 2026–2046. Harapannya, rancangan ini diterima dan dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah,” katanya.

Menurut Usman, penetapan RTRW tersebut diharapkan menjadi landasan penting dalam menata pembangunan Kota Tual agar lebih terarah dan memberikan kepastian bagi pengembangan wilayah ke depan.


REDAKSI PELITA MALUKU - AIS FASSE



Sumber : https://pelitamaluku.com/ranperda-rtrw-kota-tual-2026-2046-masuk-evaluasi-gubernur-pemkot-tual-bersiap-ke-kemendagri-detail-464362